Dampak Larangan Ekspor CPO, Bupati Kampar Ikuti Rakor Bersama Gubri
Selasa, 17-05-2022 - 16:43:34 WIB
Baca juga:
   
 

 


Mediasindonews.com | Pekanbaru - Pasca Kebijakan Pemerintah Terhadap Larangan Ekspor CPO Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pasca Kebijakan Pemerintah Terhadap Larangan Ekspor CPO (Crude Palm Oil) antara Pemerintah Dengan Perwakilan Pengusaha Perkebunan Sawit, Asosiasi Petani Sawit serta stakeholder terkait. Rakor tersebut diadakan di Balai Pauh Janggi Kompleks Gubernuran Provinsi Riau di Pekanbaru pada Selasa (17/5)

Hadir dalam Rakor tersebut diantaranya Gubernur Riau H. Syamsuar, M,Si, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, Perwakilan Pengusaha Perkebunan Sawit dan Asosiasi Petani Sawit serta stakeholder terkait lainnya.

Bupati Kampar usai mengikuti rakor tersebut menyampaikan bahwa diperlukan pemutusan atau memangkasan jalur penjualan dari petani sawit non mitra kepada PKS sehingga harga yang diterima akibat panjangnya birokrasi berdampak menurunnya harga TBS yang diterima petani semakin sedikit.

Disisi lain Catur Sugeng Susanto juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar sangat mendukung seluruh kebijakan yang ditempuh Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk meninjau kembali kebijakan Pemerintahan Tentang pelarangan ekspor CPO.

Dalam arahannya Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo ketika menggelar Rapat kerja bersama Gubernur se-Indonesia beberapa waktu yang lalu, ia menambahkan dalam raker tentang kebijakan Pemerintahan pusat pasca pelarangan ekspor CPO pada tanggal 22 April 2022.

Ia juga menambahkan berdasarkan Rapat Koordinasi terbatas Kementerian Ekonomi dan kementerian terkait pada tanggal 23 April 2022 yang lalu guna menyikapi dan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang pelarangan Ekspor CPO, serta berdasarkan surat edaran Direktur Jendral Perkebunan Republik Indonesia mengenai tindak lanjut dari Kebijakan Pemerintah pelarangan ekspor CPO.

Gubernur Riau dalam kesempatan itu juga memaparkan bahwa berdasarkan kebijakan Pemerintahan Republik Indonesia maka Provinsi Riau mengamati tindakan dengan memperhatikan beberapa aspek berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan pada perkebunan pada umumnya Perusahaan Kebun Sawit non kebun belum memenuhi ketentuan yang telah ditentukan Pemerintah.

Diakhir arahannya Syamsuar mengatakan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Perwakilan Pengusaha Perkebunan Sawit dan Asosiasi Petani Sawit serta stakeholder terkait untuk penurunan harga pembelian TBS (Tandan Buah Segar) oleh PKS yang berdampak signifikan terhadap perkebunan swadaya (non mitra) dikarenakan rantai pasok yang panjang sehingga petani sawit non mitra dapat menikmati harga yang sewajarnya.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan aspirasi Perwakilan Pengusaha Perkebunan Sawit dan Asosiasi Petani Sawit serta stakeholder untuk mencabut kebijakan pemerintah tentang pelarangan Ekspor CPO agar kondisi para pengusaha perkebunan kelapa sawit kembali membaik Khusus harga TBS.(End/SHI GROUP)

Editor: Zahra


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com