DUA Petinggi BAZNas Dumai Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Dana Zakat
Sabtu, 02-09-2023 - 23:54:58 WIB
Baca juga:
   
 

DUMAI - Penyidik Kejari Dumai kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus
korupsi dana zakat BAZNas. Keduanya berinisial IE dan IJ langsung dijebloskan ke penjara.

Penetapan kedua tersangka dilakukan pada Jumat (1/9/ 2023). Dimana,
jaksa selaku penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejari Dumai telah
menetapkan lagi 2 orang tersangka inisial IE dan IJ mantan
pengurus Baznas Kota Dumai.


Kajari Dumai melalui Kasi Intelijen Kejari Dumai, Abu Nawas SH MH
mengatakan, keduanya disangka melakukan tindak pidana korupsi.
Yakni, melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum
atau penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya atau menguntungkan orang lain.


“Dalam hal ini, menguntungkan tersangka IS dan juga diri sendiri.
Sehingga, menimbulkan kerugian keuangan negara cq Baznas Kota
Dumai sekitar Rp 1,4 miliar selama kurun waktu 2019 sampai dengan 2021,” ujarnya.

Pasal pokok yang diterapkan yaitu Pasal 2 ayat (1) subsider
Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, besaran
uang yang telah dinikmati masing-masing tersangka masih akan dipastikan
oleh jaksa penyidik, berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dalam penyidikan yang masih terus berproses.


“Jaksa penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka di Rutan
sejak 01 September 2023 selama 20 hari, dan dapat diperpanjang untuk
kepentingan proses penyidikan,” pungkasnya.

Sebelum dilakukan penahanan, kedua tersangka lebih dulu dilakukan
pemeriksaan kesehatan, oleh tenaga medis dari RS dr Suhatman Dumai, dan dinyatakan sehat.

Diwartakan, sebelumnya penyidik kejaksaan telah menahan tersangka IS,
Bendahara BAZNas Dumai dalam kasus sama. Seorang karyawan lembaga
tersebut pada September 2022 lalu atas nama Zulfikar divonis hakim
1.6 tahun penjara dalam kasus korupsi zakat Rp 190 juta.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com