Kunjungan Kerja Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir
Selasa, 05-09-2023 - 15:37:00 WIB
Baca juga:
   
 

Dirganusantara.com-Pekanbaru, - Pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, dilaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja dan Sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Bambang Heripurwanto SH MH selaku kasi penkum kejati Riau menyatakan bahwa yang Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (H) Faisol, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy, SH., MH, Kapolres Rokan Hilir diwakili, Dandim 0321 Rohil di wakili, Kapolsek Se- Kabupaten Rokan Hilir dan Danramil Se- Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy, SH., MH mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Asisten Pidana Militer Kolonel Laut (H) Faisol, SH bersama jajarannya sudah berkunjung di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Kami berharap dengan kedatangan Asisten Pidana Militer bersama jajarannya bisa menambah wawasan kami, pemahaman kami terkait Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy, SH., MH menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi pidana militer, serta sebagai bentuk penguatan dalam tugas. Pemahaman eksternal harus ada keseragaman, bahkan ada kekhawatiran karena ketidaktahuan yang masih terjadi dan diharapkan seluruh peserta nantinya memiliki persepsi bersama dalam penanganan koneksitas.

Dalam sambutan dan pengarahannya Asisten Pidana Militer Kolonel Laut (H) Faisol, SH menjelaskan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI memiliki tugas untuk melakukan koordinasi penuntutan perkara yang dilakukan oleh Oditurat dan Penanganan Perkara Koneksitas. Tugas lainnya adalah mengkoordinasikan perkara koneksitas agar tidak terjadi disparitas dalam penuntutan dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan secara bersama sama antara pelaku militer dan sipil. Karena kejahatan dimana ada unsur TNInya dan bekerjasama dengan unsur sipilnya atau unsur sipilnya bekerjasama dengan TNI sudah sangat banyak. Untuk itu dalam melaksanakan dan mengoptimalkan kewenangan secara profesional dan bertanggung jawab, kewenangan Penuntutan ini kemudian didelegasikan secara proporsional dalam lingkup militer dan juga optimalisasi penyelesaian perkara koneksitas melalui pelembagaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) berdasarkan UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan Perpres No.15 Tahun 2021 tentang Ortaker Kejaksaan RI dan diatur lebih teknis dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021.

Kegiatan Kunjungan Kerja dan Sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer tersebut berlangsung secara aman, tertib dan lancar.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com