Seorang Perempuan Jadi Tersangka TPPO, 30 Pekerja Ilegal Digagalkan ke Malaysia
Kamis, 14-09-2023 - 16:14:59 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Bengkalis - Gabungan Sat Reskrim Polres Bengkalis dan jajaran Res Polsek Bukit Batu berhasil menggagalkan 30 orang pekerja yang ingin berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak resmi atau ilegal.


 


Puluhan pekerja itu dicegat di hutan pinggiran laut Desa Sepahat Kecamatan Bandar laksamana Kabupaten Bengkalis, Provinsi riau, pada Senin 11 September 2023 sekira pukul 17.30 WIB.


 


Berdasarkan release yang didapatkan redaksi Sekilasriau.com, berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pemberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.


 


Menindaklanjuti informasi itu Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila, SIK, M.M dan diteruskan ke Kanit Pidum IPDA Fakhrudi Amar memerintahkan kepada jajaran Sat reskrim dan unit Reskrim Polsek Bukit Batu untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan perkara tersebut.


 


"Selanjutnya pada hari Senin tanggal 11 september 2023 sekira pukul 17.30 WIB, tim gabungan Sat Reskrim Bengkalis berhasil mengamankan 30 pekerja ilegal yang sedang menunggu jemputan untuk berangkat ke Malaysia di hutan pinggiran laut Desa Sepahat Kecamatan Bandar laksamana Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau," katanya.


 


Dari 30 Pekerja Ilegal itu, 25 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI), 5 pekerja Warga Negara Asing (WNA) dari Bangladesh.


 


" Setelah dilakukan interogasi, pengurus keberangkatan ilegal diantara PMI tersebut adalah sepasang suami istri yang diketahui suami berinisial SP (48) dan istri SY (38)," terangnya.


 


Mendapatkan informasi itu, Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penggerebekan dirumah yang disebutkan.


 


"Dalam penggerebekan, suami yang berinisial SP (48) berhasil melarikan diri, namun sang istri berinisial SY (38) berhasil diamankan," ungkapnya.


 


Dalam penyelidikan, selain SP atau suami SY juga ada nama berinisial H yang masih dalam pencarian.


 


SY diketahui bekerja sebagai mengurus rumah tangga, warga Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana.


 


Adapun barang bukti yang diamankan dari pengungkapan dugaan TPPO ini diantaranya, 5 paspor WNA asal Bangladesh, 7 Paspor WNI.


 


SY (38) yang ditetapkan menjadi tersangka diancam sebagaimana dimaksud dengan pasal 2, 4 , 10 dan 11 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang Jo Pasal 81 Jo pasal 83 UU Ri No.17 Tahun 2018 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia Jo pasal 120 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com