Seorang Perempuan Jadi Tersangka TPPO, 30 Pekerja Ilegal Digagalkan ke Malaysia
Kamis, 14-09-2023 - 16:14:59 WIB 👁15988
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Bengkalis - Gabungan Sat Reskrim Polres Bengkalis dan jajaran Res Polsek Bukit Batu berhasil menggagalkan 30 orang pekerja yang ingin berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak resmi atau ilegal.


 


Puluhan pekerja itu dicegat di hutan pinggiran laut Desa Sepahat Kecamatan Bandar laksamana Kabupaten Bengkalis, Provinsi riau, pada Senin 11 September 2023 sekira pukul 17.30 WIB.


 


Berdasarkan release yang didapatkan redaksi Sekilasriau.com, berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pemberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.


 


Menindaklanjuti informasi itu Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila, SIK, M.M dan diteruskan ke Kanit Pidum IPDA Fakhrudi Amar memerintahkan kepada jajaran Sat reskrim dan unit Reskrim Polsek Bukit Batu untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan perkara tersebut.


 


"Selanjutnya pada hari Senin tanggal 11 september 2023 sekira pukul 17.30 WIB, tim gabungan Sat Reskrim Bengkalis berhasil mengamankan 30 pekerja ilegal yang sedang menunggu jemputan untuk berangkat ke Malaysia di hutan pinggiran laut Desa Sepahat Kecamatan Bandar laksamana Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau," katanya.


 


Dari 30 Pekerja Ilegal itu, 25 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI), 5 pekerja Warga Negara Asing (WNA) dari Bangladesh.


 


" Setelah dilakukan interogasi, pengurus keberangkatan ilegal diantara PMI tersebut adalah sepasang suami istri yang diketahui suami berinisial SP (48) dan istri SY (38)," terangnya.


 


Mendapatkan informasi itu, Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penggerebekan dirumah yang disebutkan.


 


"Dalam penggerebekan, suami yang berinisial SP (48) berhasil melarikan diri, namun sang istri berinisial SY (38) berhasil diamankan," ungkapnya.


 


Dalam penyelidikan, selain SP atau suami SY juga ada nama berinisial H yang masih dalam pencarian.


 


SY diketahui bekerja sebagai mengurus rumah tangga, warga Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana.


 


Adapun barang bukti yang diamankan dari pengungkapan dugaan TPPO ini diantaranya, 5 paspor WNA asal Bangladesh, 7 Paspor WNI.


 


SY (38) yang ditetapkan menjadi tersangka diancam sebagaimana dimaksud dengan pasal 2, 4 , 10 dan 11 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang Jo Pasal 81 Jo pasal 83 UU Ri No.17 Tahun 2018 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia Jo pasal 120 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  • Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    5 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    6 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    7 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    8 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    9 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    10 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    11 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    12 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    13 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    14 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    15 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    16 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    17 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    18 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    19 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
    20 Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
    Kamis, 02-07-2026 - 23:34 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com