JPU Kejari Dumai Terima Pelimpahan Perkara Narkoba, Termasuk Barang Bukti 3 Milliar
Jumat, 15-09-2023 - 14:24:35 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai terima pelimpahan perkara Narkoba sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan barang bukti sebesar 3 Milliar Rupiah, Jumat (15/9/2023).

Dalam hal ini ada tiga tersangka, yakni berinisial TT, R dan AS. Tersangka R dan AS diduga bekerjasama dengan tersangka TT dalam bisnis peredaran gelap narkotika.

Dua tersangka R dan AS ditangkap oleh personil Polres Dumai pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 di sebuah rumah di jalan Nelayan Laut Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.

Sebelumnya mereka berhasil melarikan diri dari Personil Polres Dumai pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 saat hendak ditangkap di pinggir pantai Marambung Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

Pada saat melarikan diri, tersangka R dan AS meninggalkan Mobil merek Toyota Avanza yang dikendarai kedua tersangka dan selanjutnya personil Polres Dumai menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu 124,999,8 gram yang disimpan didalam 5 (lima) karung plastik putih didalam mobil tersebut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Lebih Subsidiair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana, Lebih Lebih Subsidiair Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasca ekspose perkara penyidik dengan Jaksa Penuntut umum di Kejari Dumai beberapa waktu lalu, diterapkan pula TPPU sehingga nantinya akan didakwa dua kejahatan (narkotika dan pencucian uang/money laundering).

Dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundering, diajukan barang bukti uang senilai Rp3.319.000.000,00 (Tiga Miliyar Tiga Ratus Sembilan Belas Juta Rupiah) dari tersangka TT yang diduga keras merupakan hasil dari kejahatan narkotika atau kejahatan lainnya.

"Saat ini, JPU telah selesai menyusun rencana dakwaan," ujar Kasi Pidum Iwan Roy Carles SH, MH.

Selanjutnya, fakta yg terungkap antara lain, tersangka TT membuat rekening atas nama orang lain atas perintah dari sdr Kamal (DPO) yang selanjutnya tersangka TT melakukan transfer uang sebesar Rp. 95.000.000,00 ke rekening Susanto (showroom mobil EVELYN MOBILINDO).

Uang tersebut, katanya lagi, untuk membeli mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BM 1649 FY yang selanjutnya digunakan oleh tersangka R dan AS mengambil Narkotika jenis sabu.

Kemudian di rekening yang ia gunakan, ditemukan transaksi-transaksi mencurigakan dan diluar profil tersangka.

"Tersangka TT, R dan AS ditahan di RUTAN selama 20 hari dengan alasan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sedangkan barang bukti uang sebesar Rp3.319.000.000,00 dititipkan kepada RPL Kejari Dumai pada Bank BRI," pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com