JPU Kejari Dumai Terima Pelimpahan Perkara Narkoba, Termasuk Barang Bukti 3 Milliar
Jumat, 15-09-2023 - 14:24:35 WIB 👁13761
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai terima pelimpahan perkara Narkoba sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan barang bukti sebesar 3 Milliar Rupiah, Jumat (15/9/2023).

Dalam hal ini ada tiga tersangka, yakni berinisial TT, R dan AS. Tersangka R dan AS diduga bekerjasama dengan tersangka TT dalam bisnis peredaran gelap narkotika.

Dua tersangka R dan AS ditangkap oleh personil Polres Dumai pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 di sebuah rumah di jalan Nelayan Laut Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.

Sebelumnya mereka berhasil melarikan diri dari Personil Polres Dumai pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 saat hendak ditangkap di pinggir pantai Marambung Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

Pada saat melarikan diri, tersangka R dan AS meninggalkan Mobil merek Toyota Avanza yang dikendarai kedua tersangka dan selanjutnya personil Polres Dumai menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu 124,999,8 gram yang disimpan didalam 5 (lima) karung plastik putih didalam mobil tersebut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Lebih Subsidiair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana, Lebih Lebih Subsidiair Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasca ekspose perkara penyidik dengan Jaksa Penuntut umum di Kejari Dumai beberapa waktu lalu, diterapkan pula TPPU sehingga nantinya akan didakwa dua kejahatan (narkotika dan pencucian uang/money laundering).

Dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundering, diajukan barang bukti uang senilai Rp3.319.000.000,00 (Tiga Miliyar Tiga Ratus Sembilan Belas Juta Rupiah) dari tersangka TT yang diduga keras merupakan hasil dari kejahatan narkotika atau kejahatan lainnya.

"Saat ini, JPU telah selesai menyusun rencana dakwaan," ujar Kasi Pidum Iwan Roy Carles SH, MH.

Selanjutnya, fakta yg terungkap antara lain, tersangka TT membuat rekening atas nama orang lain atas perintah dari sdr Kamal (DPO) yang selanjutnya tersangka TT melakukan transfer uang sebesar Rp. 95.000.000,00 ke rekening Susanto (showroom mobil EVELYN MOBILINDO).

Uang tersebut, katanya lagi, untuk membeli mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BM 1649 FY yang selanjutnya digunakan oleh tersangka R dan AS mengambil Narkotika jenis sabu.

Kemudian di rekening yang ia gunakan, ditemukan transaksi-transaksi mencurigakan dan diluar profil tersangka.

"Tersangka TT, R dan AS ditahan di RUTAN selama 20 hari dengan alasan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sedangkan barang bukti uang sebesar Rp3.319.000.000,00 dititipkan kepada RPL Kejari Dumai pada Bank BRI," pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com