Untung Miliaran, Pejudi Online Di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Sabtu, 23-09-2023 - 13:51:32 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pekanbaru – Tujuh tahun lamanya pria inisial AG meraup untung miliaran rupiah dari bisnis ilegal judi online di Pekanbaru.


Setelah terendus Tim Subdit 5 Siber Polda Riau yang dipimpin langsung Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau, pada Jumat (15/9/2023) lalu. AG akhirnya diamankan pada Selasa (19/9) di rumahnya Jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu.



Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung menyampaikan, tersangka AG ini sudah beroperasi selama tujuh tahun lamanya.


"AG ini perminggunya bisa mendapatkan Rp100 juta," terang Iwan, Jumat (22/9/2023) di Mapolda Riau. AG jelas Iwan, diketahui sudah mengelola situs judi online ini sejak tahun 2016 silam.


Iwan mengungkap, AG menjalankan situs judi online dengan modus menggunakan kode Referal yang terhubung ke 2 situs judi online milik tersangka.


Cara AG untuk mendapatkan penjudi untuk memasang taruhan di situsnya yakni meminta para pemain menggunakan kode referal miliknya tersebut untuk melakukan top up.


"Setelah pemain top up disitusnya AG pun mendapat untung," ungkap Iwan.


Namun, lanjut Iwan, untuk memastikan dua situs online yang terhubung kepada situs tersangka. Saat ini tim siber sedang melakukan penyelidikan.


Informasi sementara yang didapat dua situs online tersangka ini terhubung ke salah satu bandar besar yang saat ini masih dilakukan penyelidikan.


"Praktek judi online ini terungkap berdasarkan patroli siber tim subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau," ungkap Iwan.


Kemudian hasil patroli tersebut dilakukan pengembangan dan ditemukan sebuah Ip Addres ternyata milik AG.


Setelah itu, tim siber lalu melakukan Profiling terhadap IP tersebut ternyata IP address tersebut dan didapat bahwa halaman situs yang dikaitkan dengan referal salah satu situs judi online.


"Setelah ditelusuri lagi pemilik dari Ip tersebut ternyata pemilik IG tersebut adalah AG," lanjut Iwan.


Untuk pengembangan selanjutnya lalu tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.


Selain tersangka, dari tangan AG, juga disita beberapa barang bukti seperti satu unit komputer rakitan, 1 unit rumah mewah, 2 kos-kosan, 1 unit ruko, 2 sepeda motor serta 5 unit mobil mewah.


"Total aset yang diamankan yakni Rp,57 miliar lebih," kata Iwan.


Tersangka dalam perkara ini disangkakan melanggar Pasal 303 KUHPidana jo UU No. 7 Tahun 1974 , UU ITE dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU)." Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara," pungkas Iwan, Sabtu (23/9/2023).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com