Polsek Sukajadi Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu & Pemusnahan Barang Bukti
Rabu, 27-09-2023 - 12:31:58 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pekanbaru - Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu Seberat 50 Gram dan Pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di Mapolsek Sukajadi, Rabu (27/9/2023).


Tampak hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Sukajadi Kompol M. Daud yang diwakili oleh Waka Polsek Sukajadi AKP PILY MARKHO L didampingi oleh Panit 1 Lantas Polsek Sukajadi IPDA MUHARIS, Perwakilan BNN Kota Pekanbaru, Perwakilan Labfor Polda Riau, Perwakilan Kejari Pekanbaru, Perwakilan Lapas/Kemenkumham.


Kapolresta Pekanbaru KOMBES POL JEFRY RP SIAGIAN.SIK.MH melalui Kapolsek Sukajadi KOMPOL MHD.DAUD.SH yang diwakili oleh Waka Polsek Sukajadi AKP PILY MARKHO L dan IPDA MUHARIS, di depan awak media dalam Konferensi Pers mengatakan pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 sekira pukul 17.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Santo Morlando mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu disalah satu hotel di Kota Pekanbaru , berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan di sekitaran hotel tersebut.


Setelah mendapatkan informasi yang lengkap, Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Sukajadi Kompol M. Daud lalu Kapolsek Sukajadi memerintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Reskrim untuk melakukan penangkapan, atas perintah tersebut, Tim Opsnal Reskrim melakukan pemancingan dengan cara under cover buy memesan 0,5 Ons atau 50 Gram Narkotika jenis Sabu, kata Waka Polsek Sukajadi.


 



 


Dan sekira pukul 18.30 Wib di salah satu kamar hotel datanglah seorang laki-laki yang berinisial RF yang menggunakan tas selempang warna hitam lalu menunjukkan diduga Narkotika jenis Sabu dan timbangan digital yang dikeluarkan dari tas selempang warna hitam tersebut, setelah melihat diduga Narkotika jenis Sabu, lalu Tim Ospnal yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki berinisial RF dan lansung melakukan penggeledahan lalu Tim Ospnal 1 (satu) Hp android merek Oppo A77 warna hitam, setelah di introgasi terhadap tersangka mengakui bahwa diduga Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang didapat dari seorang laki-laki berinisial NF (DPO), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sukajadi guna pemeriksaan lebih lanjut, dan pasal yang disangkakan Pasal 114, dan/atau Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika,dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ucap Waka Polsek Sukajadi.


Diakhir Konferensi Pers dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 50 Gram yang disaksikan oleh perwakilan Kejari Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, Kemenkumham/Lapas, Labfor Polda Riau.


Sumber: Humas Polsek Sukajadi




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com