Polsek Sukajadi Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu & Pemusnahan Barang Bukti
Rabu, 27-09-2023 - 12:31:58 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pekanbaru - Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu Seberat 50 Gram dan Pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di Mapolsek Sukajadi, Rabu (27/9/2023).


Tampak hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Sukajadi Kompol M. Daud yang diwakili oleh Waka Polsek Sukajadi AKP PILY MARKHO L didampingi oleh Panit 1 Lantas Polsek Sukajadi IPDA MUHARIS, Perwakilan BNN Kota Pekanbaru, Perwakilan Labfor Polda Riau, Perwakilan Kejari Pekanbaru, Perwakilan Lapas/Kemenkumham.


Kapolresta Pekanbaru KOMBES POL JEFRY RP SIAGIAN.SIK.MH melalui Kapolsek Sukajadi KOMPOL MHD.DAUD.SH yang diwakili oleh Waka Polsek Sukajadi AKP PILY MARKHO L dan IPDA MUHARIS, di depan awak media dalam Konferensi Pers mengatakan pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 sekira pukul 17.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Santo Morlando mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu disalah satu hotel di Kota Pekanbaru , berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan di sekitaran hotel tersebut.


Setelah mendapatkan informasi yang lengkap, Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Sukajadi Kompol M. Daud lalu Kapolsek Sukajadi memerintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Reskrim untuk melakukan penangkapan, atas perintah tersebut, Tim Opsnal Reskrim melakukan pemancingan dengan cara under cover buy memesan 0,5 Ons atau 50 Gram Narkotika jenis Sabu, kata Waka Polsek Sukajadi.


 



 


Dan sekira pukul 18.30 Wib di salah satu kamar hotel datanglah seorang laki-laki yang berinisial RF yang menggunakan tas selempang warna hitam lalu menunjukkan diduga Narkotika jenis Sabu dan timbangan digital yang dikeluarkan dari tas selempang warna hitam tersebut, setelah melihat diduga Narkotika jenis Sabu, lalu Tim Ospnal yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki berinisial RF dan lansung melakukan penggeledahan lalu Tim Ospnal 1 (satu) Hp android merek Oppo A77 warna hitam, setelah di introgasi terhadap tersangka mengakui bahwa diduga Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang didapat dari seorang laki-laki berinisial NF (DPO), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sukajadi guna pemeriksaan lebih lanjut, dan pasal yang disangkakan Pasal 114, dan/atau Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika,dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ucap Waka Polsek Sukajadi.


Diakhir Konferensi Pers dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 50 Gram yang disaksikan oleh perwakilan Kejari Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, Kemenkumham/Lapas, Labfor Polda Riau.


Sumber: Humas Polsek Sukajadi




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com