Supardi Ditarik Ke Kejaksaan Agung, Mantan Jaksa Dumai Jabat Kajati Riau
Rabu, 11-10-2023 - 14:30:58 WIB
Mediasindonews.com | Dumai – Salah seorang putra terbaik Riau dipercaya menjadi pimpinan tertinggi korps Adhyaksa di Bumi Lancang Kuning. Dia adalah Akmal Abbas, S.H, M.H, anak watan Kuansing yang pernah jadi jaksa pada Kejari Dumai.
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin melakukan rotasi sejumlah jabatan di lingkungan Kejaksaan RI. Salah satu pejabat yang dirotasi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau Dr. Supardi, S.H, M.H.
Perombakan pejabat eselon di lingkungan Kejaksaan tersebut berdasarkan SK Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 272 tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Berdasarkan salinan SK yang dilihat wartawan, Selasa (10/10/23) pagi lalu, diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Supardi menjadi salah satu pejabat yang digeser. Ia akan menempati posisi sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara, jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau akan digantikan oleh Akmal Abbas, S.H, M.H yang sebelumnya merupakan Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Akmal Abbas merupakan putra asli Riau kelahiran Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sebelumnya, ia pernah menjadi jaksa di Kejari Dumai. Tepatnya, sebagai Kasi Pidsus pada masa Kajari H Syahril Yahya (alm).
Pejabat korps Adhyaksa yang dikenal lincah dan agresif tersebut pernah beberapakali jadi Kajari. Diantaranya Kajari di wilayah Aceh serta Papua. Akmal Abbas juga pernah menduduki posisi Wakajati Riau sebelum ditarik ke Kejagung, Rabu (11/10/2023).
Komentar Anda :