LSM KPK-N Laporkan Pembangunan SMAN 3 Kuala Panduk di Kejati Riau, Diduga Tak Beres
Mediasindonews.com | Pekanbaru - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara, Gomgom Simanjuntak, melaporkan oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, ke Kejati Riau. Selasa, (10/10/2023) lalu.
Laporan yang dilayangkannya terkait pembangunan sekolah Menengah Atas SMA 3 di Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang diduga telah menghabiskan anggaran sekira Rp.4 M dua kali didanai APBD Riau.
"Sekolah itu tidak bisa digunakan karena tak siap, namun kabarnya dibayar lunas pada perusahaan kontraktornya," ungkap Ketua LSM KPK Nusantara usai melaporkan sekolah tersebut.
Sekolah SMA 3 tersebut, Kata Gomgom hampir tidak terpakai semua, misalnya lantai rusak, tiang balok tidak diplester, tangga tidak di keramik bahkan diplester saja pun tidak.
"Intinya semua tidak di keramik atau tidak dapat dipergunakan," kata Ketua LSM KPK Nusantara, Gomgom Simanjuntak, Selasa (10/10/23).
SMA negeri 3 Kuala Panduk, yang letaknya di desa Kuala Panduk kabupaten Pelalawan, kata Gomgom sejak dibangun pada tahun 2021, sekolah tersebut tidak pernah dioperasikan, sementara pelajar kekurangan kelas untuk proses belajar.
Ketua LSM KPK Nusantara Gomgom Simanjuntak saat diwawancara di kantor redaksi Jurnalis Metro Group di bilangan Jalan Durian Kota Pekanbaru mengatakan, kalau dana untuk pembangunan itu telah dibayarkan lunas, sementara pekerjaan tersebut diduga baru terealisasi 70 persen.
Terkait tidak kunjung dipakainya sekolah yang dinanti warga Kuala Panduk itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara mengambil langkah Hukum dengan melaporkan Kepada Ke Kejaksaan Tinggi Riau, pada Selasa (10/10/23) pagi.
Ketua KPK Nusantara Gomgom Simanjuntak mendatangi kantor Kejati Riau didampingi, Sekretarisnya Richard, dalam laporan itu mereka berharap Kejati Riau segera melakukan pengusutan hingga tuntas.
Laporannya, telah diterima oleh unit PTSP Kejati Riau, diterima langsung oleh staf PTSP, No laporan 02/LAP/KPKN/Pelalawan/X/2023.
"Dengan laporan yang sudah kita sampaikan ini kita harap Kejati Riau segera mengusut sampai tuntas agar dana Pendidikan yang nilainya ratusan juta itu bisa diselamatkan," katanya.
Dalam laporan itu Tim LSM KPK melampirkan foto bangunan yang tak siap, Dikatakan Gomgom saat ditanya nilai kontrak tim Dinas Pendidikan Riau tidak menyebut berapa nilai kontrak bangunan sekolah tersebut.
"Jangankan nilainya kita menghubungi pihak terkait di Dinas Pendidikan Provinsi Riau mereka malah memblokir Hp dan menghindar saat disambangi ke kantornya," kata Gomgom.
Gomgom berharap kejaksaan segera mengungkap kasus ini demi dunia pendidikan di Riau yang baik dan berkualitas.
Terpisah, wartawan metrogrub mengkonfirmasi kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol, Namun hingga berita ditayangkan, beliau belum menjawab, Rabu (11/10/2023).
Komentar Anda :