Polisi Sita Ribuan Pil Ekstasi di Kamar Kos Jalan Lestari Bukit Raya, Seorang Terciduk
Kamis, 12-10-2023 - 22:17:45 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pekanbaru – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya meringkus seorang pria, MH (25) pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sebanyak 2.866 butir pil ekstasi. 


Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH, mengatakan, tersangka ditangkap petugas dari sebuah rumah kos Jalan Lestari, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Ahad (8/10/2023) lalu.


"Tersangka berhasil kita amankan saat berada di sebuah kamar kos. Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan 2.866 butir diduga pil ekstasi berlogo Diamon 69 warna hijau dibungkus dengan 30 plastik klip ukuran besar yang rencananya akan diedarkan di Kota Pekanbaru," kata AKP Syafnil.


Kapolsek menambahkan, di hadapan petugas tersangka MH mengaku hanya sebagai gudang tempat menyimpan 2.866 butir pil ekstasi tersebut dan juga sebagai perantara dalam jual beli yang diperintahkan oleh seorang bandar bernama Jeki (DPO).


"Kepada petugas tersangka ini mengaku bukan pemilik barang tersebut, ia hanya menyimpan dan sebagai perantara apabila ada yang memesan dan atas perintah seorang bandar bernama Jeki yang saat ini masih kita buru," terang AKP Syafnil.


Kapolsek menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktifitas di dalam salah satu kamar kos di Jalan Lestari IV. "Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktifitas yang dilakukan oleh penghuni di salah satu kos di Jalan Lestari IV," ulas Syafnil.


Usai menerima laporan tersebut, tambah Kapolsek, Kanit Reskrim IPTU Lukman bersama Tim Opsnal langsung mendatangi kamar kos tersebut dan mendapati satu pasang laki-laki dan perempuan dimana yang laki-laki mengaku bernama MH.


“Kemudian petugas menggeledah isi kamar tersebut dan berhasil menemukan pil ekstasi warna hijau berlogo Diamon 69 sebanyak 2.866 butir yang tersimpan di dalam sebuah tas ransel warna biru dongker,” jelasnya.


Saat diinterogasi, tersangka MH mengaku ribuan pil ekstasi tersebut milik temannya bernama Jeki (DPO) ia hanya menyimpan dan hanya sebagai perantara. "Kemudian tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bukit Raya guna menjalani pengembangan selanjutnya," ungkap Kapolsek.


Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya. "Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 112 Undang undang RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," tutupnya, Kamis (12/10 /2023).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com