Mediasindonews.com | Jakarta – KPK akhirnya menangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah apartemen wilayah Jakarta Selatan, Kamis (12/10/23) malam.
Pantauan wartawan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.15 WIB dengan tangan diborgol. Dia tampak mengenakan topi hitam dan jaket warna senada.
Diketahui, SYL merupakan salah satu tersangka dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Total ada tiga tersangka pada kasus itu.
"Betul, jadi hari ini tadi tim penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang saat ini belum dilakukan penahanan. Kita tahu masih ada dua tersangka yang belum kita lakukan penahanan kan, dan tadi satu tersangka dilakukan penangkapan atas nama SYL di salah satu apartemen di apartemen daerah Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis malam
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saat ini, dia tengah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
"Karena saat ini masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, tentu tunggu nanti perkembangannya dari kelanjutan penangkapan yang tadi dilakukan oleh tim penyidik KPK," ujar Ali.
KPK menjemput paksa Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), karena dikuatir tersangka bakal melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
"Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana. Misalnya, kekuatiran melarikan diri, kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti ya, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di Gedung Merah Putih KPK," lanjut Ali Fikri.
Meski demikian, Ali membenarkan bahwa KPK telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap SYL untuk diperiksa pada Jumat (13/10/23)." Iya betul ada panggilan itu, tapi ini masih dalam rangkaian yang kemarin (dia tidak hadir)," ujar Ali.
Selanjutnya, KPK mengikuti perkembangan keberadaan SYL yang sudah tiba di Jakarta usai menjenguk ibunya di Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian, KPK melakukan analisis dan akhirnya memutuskan untuk menjemput paksa politisi Partai Nasdem itu karena ia tak kunjung hadir di Gedung KPK.
Pengacara Bergegas Datangi KPK
Sementara, mendapat kabar KPK telah menangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo, pengacara SYL, Febri Diansyah langsung mendatangi gedung Merah Putih KPK.
"Banyak pertanyaan masuk ke saya malam ini dari teman-teman media, apa benar Pak SYL ditangkap KPK malam ini? Saya masih cek info tersebut. Nmun kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengkonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut," kata Febri.
Febri mengatakan kliennya itu seharusnya diperiksa. Dia mengaku bingung. "Karena Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan koperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," ujarnya.
"Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian Penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaannya seharusnya besok Jumat," imbuhnya seperti dikutip dari republika dan detikcom, Jumat (13/10/2023).
Komentar Anda :