Mentan Syahrul Yasin Limpo Tertangkap KPK Di Apartemen Jakarta Selatan
Jumat, 13-10-2023 - 23:23:38 WIB
Baca juga:
   
 


Mediasindonews.com | Jakarta – KPK akhirnya menangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah apartemen wilayah Jakarta Selatan, Kamis (12/10/23) malam.




Pantauan wartawan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.15 WIB dengan tangan diborgol. Dia tampak mengenakan topi hitam dan jaket warna senada.




Diketahui, SYL merupakan salah satu tersangka dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Total ada tiga tersangka pada kasus itu.




"Betul, jadi hari ini tadi tim penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang saat ini belum dilakukan penahanan. Kita tahu masih ada dua tersangka yang belum kita lakukan penahanan kan, dan tadi satu tersangka dilakukan penangkapan atas nama SYL di salah satu apartemen di apartemen daerah Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis malam




Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saat ini, dia tengah dimintai keterangan oleh tim penyidik.




"Karena saat ini masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, tentu tunggu nanti perkembangannya dari kelanjutan penangkapan yang tadi dilakukan oleh tim penyidik KPK," ujar Ali.




Kuatir Melarikan Diri




KPK menjemput paksa Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), karena dikuatir tersangka bakal melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.




"Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana. Misalnya, kekuatiran melarikan diri, kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti ya, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di Gedung Merah Putih KPK," lanjut Ali Fikri.




Meski demikian, Ali membenarkan bahwa KPK telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap SYL untuk diperiksa pada Jumat (13/10/23)." Iya betul ada panggilan itu, tapi ini masih dalam rangkaian yang kemarin (dia tidak hadir)," ujar Ali.




Selanjutnya, KPK mengikuti perkembangan keberadaan SYL yang sudah tiba di Jakarta usai menjenguk ibunya di Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian, KPK melakukan analisis dan akhirnya memutuskan untuk menjemput paksa politisi Partai Nasdem itu karena ia tak kunjung hadir di Gedung KPK.




Pengacara Bergegas Datangi KPK




Sementara, mendapat kabar KPK telah menangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo, pengacara SYL, Febri Diansyah langsung mendatangi gedung Merah Putih KPK.




"Banyak pertanyaan masuk ke saya malam ini dari teman-teman media, apa benar Pak SYL ditangkap KPK malam ini? Saya masih cek info tersebut. Nmun kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengkonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut," kata Febri.




Febri mengatakan kliennya itu seharusnya diperiksa. Dia mengaku bingung. "Karena Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan koperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," ujarnya.




"Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian Penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaannya seharusnya besok Jumat," imbuhnya seperti dikutip dari republika dan detikcom, Jumat (13/10/2023). 





 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com