Pelaku Tindak Pidana Supir Truk Tengki Penggelapan Crude Palm Oil CPO di Area PT SDS
Minggu, 15-10-2023 - 22:32:30 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai - Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai mengamankan pelaku Tindak Pidana Penggelapan di Area PT. Sari Dumai Sejati (SDS) Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Minggu (15/10/2023).


Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, pelaku Tindak Pidana di Area PT. Sari Dumai Sejati (SDS) yang berhasil diamankan yakni RS (29) warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang merupakan seorang Supir Truk Tangki CPO dari PT. Wijaya Manggala Premier Lestari (WMPL).


"Pengungkapan bermula pada Kamis (12/10/2023), Truk Tangki CPO dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9954 OU yang dikendarai oleh RS (29) tidak lulus hasil analisa laboratorium karena mengandung kotoran sehingga ditolak oleh PT. Sari Dumai Sejati (SDS)," jelas Kapolres Dumai melalui Kapolsek Sungai Sembilan, Sabtu (14/10/2023).
"Lebih lanjut disampaikan AKP Bonardo Purba, S.H, diduga muatan Crude Palm Oil (CPO) tersebut menjadi rusak karena perbuatan RS (29) yang sebelumnya telah mengambil muatan tanpa izin.


"Selanjutnya untuk menutupi kekurangan muatan, RS (29) diduga memasukkan ataupun mencampurkan minyak kotor kedalam muatan Crude Palm Oil (CPO) di Truk Tangki CPO dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9954 OU yang dikendarainya. Dan atas kejadian tersebut PT. Wijaya Manggala Premier Lestari (WMPL) mengalami kerugian mencapai Rp. 361.074.428,- (tiga ratus enam puluh satu juta tujuh puluh empat ribu empat ratus dua puluh delapan rupiah)," ungkap Kapolsek Sungai Sembilan.


RS (29) berhasil dibekuk saat sedang berada di Area PT. Sari Dumai Sejati (SDS) Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.


"Bersama RS (29) turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Mobil Truk Tangki dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9954 OU beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kunci Kontak Kendaraan, 1 lembar Surat Pengantar Barang (SPB) dari PT. Wijaya Manggala Premier Lestari (WMPL) dengan tujuan PT. Sari Dumai Sejati (SDS) dan 1(satu) lembar Berita Acara Reject dari PT. Sari Dumai Sejati (SDS) tentang Hasil Analisa Muatan Truck Tangki BM 9954 OU yang mengandung kotoran dan dikembalikan.


"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS (29) akan dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," tegas Kapolsek Sungai Sembilan.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com