Kajari Dumai Laksanakan Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum
Rabu, 25-10-2023 - 16:01:46 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai - Kejaksaan Negeri Dumai (KAJARI DUMAI) melakukan Pemusnahan Barang Bukti(BB) Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan Hukum (INCRAH).


Pelaksanaan Pemusnahan Barang bukti tersebut bertempat di halaman kantor KAJARI DUMAI, jln Ss, kasim di mulai pukul 15.30 WIB.


Pemusnahan Barang Bukti di hadiri oleh Kejari Dumai Agustinus Heri. M, SH, MH, Kasi BB Antonius ,Kasi Pidum Iwan Roy, Kasat Narkoba Polres Dumai Mardiwel, Perwakilan BNN Kota Dumai, Staff dari BPOM Dumai, Ketua PJID Dumai Ir Toga Tampubolon.


Kajari Dumai Agustinus Heri. M, S.H M.H menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan tugas yg harus di lakukan sesuai dengan Hukum dan Undang undang secara incrah (berkekuatan tetap).


Kemudian Agus Heri, menjelaskan kembali pemusnahan barang bukti ini merupakan lanjutan pada beberapa bulan yg lalu pada tempat yang sama, dan sekarang di laksanakan pemusnahan barang bukti kembali.



Barang bukti ini adalah hasil tindak Pidana Kejahatan periode bulan Juli S/D bulan September 2023,yang telah berkekuatan Hukum tetap (Incrah).


Kajari dumai Agustinus Heri.M, menjelaskan juga ,bahwa Barang bukti tersebut merupakan Narkotika jenis sabu sabu seberat 382,18 gram, Pil ekstasi seberat 2,73 gram(92 butir) dan Daun ganja kering seberat 32,21 gram, HP 21PCS, beberapa Pakaian hasil tindak Pidana Pencabulan, Alat alat Pidana lain nya berupa 2 kunci Inggris, 1 kunci F dan Dongkrak mobil,cangkul dan parang.


Selanjutnya Pemusnahan BB Narkotitika di lakukan dengan cara di blender dan dibuang keparit.


Sedangkan pakaian,tas koper, sepatu ,buku tabungan,kartu ATM,Jerigen 3 PCS di musnahkan dengan cara dibakar .


Sementara alat alat kunci inggris,Dongkrak mobil,Cangkul dan parang dimusnahkan dengan cara di grenda.


Dengan demikian Pelaksanaan Pemusnahan Barang bukti telah di lakukan dengan baik dan lancar serta di tutup pada pkl 16 35 oleh Kejari Dumai Agustinus Heri, Rabu (25/10/2023).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com