Korban Warga Riau dan Bali, Tampang 4 Pelaku Hipnotis Ditangkap
Selasa, 31-10-2023 - 21:46:54 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pekanbaru - Empat pelaku hipnotis yang membuat resah warga Pekanbaru, Riau ditangkap. Pelaku ditangkap usai beraksi dengan menipu korban hingga Rp 2 miliar lebih.


Empat pelaku ditangkap ada Ari Wijaya (38), Armadi (47), Anwar (48) dan Melia Marwati. Keempatnya ditangkap polisi di sebuah hotel di Pekanbaru saat persiapan beraksi.


"Empat orang ini kami tangkap di 2 kamar hotel di Pekanbaru. Mereka lagi persiapan mau beraksi," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana kepada detikSumut, Selasa (31/10/2023).


Berry menyebut pelaku ditangkap setelah beraksi di sejumlah wilayah di Riau. Aksi itu terendus setelah salah satu korban, B (59) melapor ke polisi.


"Permainan mereka ini sudah kami intai di Pekanbaru. Lalu setelah beraksi di Sumbar mereka ke Pekanbaru, mau beraksi juga di sini dan kita tangkap," kata Berry.


Dalam aksinya, komplotan hipnotis bahkan bertukar-tukar pemain. Termasuk untuk Ari Wijaya, pelaku ditangkap setelah beraksi di Sumatera Barat.


"Mereka beraksi pindah-pindah dan selalu ganti pemain. Komplotan ini ada banyak saat bermain dan AW ini main di Sumbar, makanya ditahan di sana. Lalu tiga pelaku lain bermain di Riau," katanya.


Hasil pemeriksaan, pelaku Melia Marwati berperan membujuk korban. Ia mengajak korban kenalan dan komunikasi sebelum akhirnya dilanjutkan pelaku lain.


Setelah korban terbuai, para pelaku mulai menggasak seluruh uang dengan modal penukaran uang dollar. Belakangan baru terungkap uang tersebut adalah mainan.


Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian dari para korban tercatat mencapai Rp 2 miliar. Kerugian itu berasal dari korban di wilayah Riau, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Bali dan pulau Jawa. 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com