Dua Orang Security di Amankan Polisi, Nekat Mencuri Kabel di Tempat Kerjanya
Kamis, 02-11-2023 - 23:26:32 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai – Dua petugas keamanan atau security Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT. Satria Elang Nusantara yang bekerja di Areal PT. Sari Dumai Oleo Jalan PU Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan harus berurusan dengan hukum karena telah nekat mencuri kabel di tempatnya bekerja, Rabu (1/11/2023) dini hari.


Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Iptu Dedi Wahyudi, S.H menjelaskan, aksi pencurian ED (36) warga Kecamatan Dumai Kota dan AMG (21) warga Kecamatan Sungai Sembilan tepergok oleh petugas keamanan lainnya yang turut melakukan piket jaga disekitar lokasi tersebut.


“Komandan tim security menerima laporan dari security yang melakukan patroli bahwa di areal Laydown PT. Sari Dumai Oleo seperti ada orang yang diduga sedang melakukan pencurian kabel. Selajutnya komandan tim security mengumpulkan seluruh security yang sedang melakukan piket jaga, namun ED (36) dan AMG (21) tidak berada ditempat pos jaganya masing-masing,” jelas AKP Bonardo Purba, S.H didampingi Iptu Dedi Wahyudi, S.H, Kamis (2/11/2023).


Tak lama kemudian, lanjut Kapolsek Sungai Sembilan, ED (36) dan AMG (21) hadir untuk memenuhi panggilan komandan tim security agar segera berkumpul. Namun keduanya hadir dalam keadaan penuh keringat serta celana dan sepatu berlumpur. Kemudian ketika ditanyai keduanya mengaku baru saja kembali dari patroli di areal Laydown PT. Sari Dumai Oleo.


“Merasa curiga dengan keterangan dan kondisi keduanya ketika memenuhi panggilan untuk berkumpul, komandan tim security langsung menuju ke areal Laydown PT. Sari Dumai Oleo dan menemukan satu buah gergaji besi dan empat potongan kabel tembaga yang terdiri dari satu potongan masih utuh dan tiga potongan lainnya sudah terkelupas dan tersimpan dibawah kontainer. Melihat temuan barang itu, komadan tim security lantas mencurigai ED (36) dan AMG (21) yang telah mengambil kabel dengan tanpa izin sehingga mengakibatkan PT. Sari Dumai Oleo mengalami kerugian mencapai Rp 4.800.000 dan melaporkannya ke Polsek Sungai Sembilan,” ungkap Kapolsek Sungai Sembilan.


Lebih lanjut disampaikan Kapolsek Sungai Sembilan didampingi Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan,


saat dilakukan pemeriksaan ED (36) dan AMG (21) mengakui perbuatannya yang telah mengambil kabel di areal Laydown PT. Sari Dumai Oleo dengan tanpa izin.


“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ED (36) dan AMG (21) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Polri tidak pernah ragu dan selalu menindak tegas seluruh pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dengan berpedoman pada keadilan serta kemanfaatan hukum serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM),” tegas Kapolsek Sungai Sembilan.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com