Dua Orang Security di Amankan Polisi, Nekat Mencuri Kabel di Tempat Kerjanya
Kamis, 02-11-2023 - 23:26:32 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai – Dua petugas keamanan atau security Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT. Satria Elang Nusantara yang bekerja di Areal PT. Sari Dumai Oleo Jalan PU Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan harus berurusan dengan hukum karena telah nekat mencuri kabel di tempatnya bekerja, Rabu (1/11/2023) dini hari.


Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Iptu Dedi Wahyudi, S.H menjelaskan, aksi pencurian ED (36) warga Kecamatan Dumai Kota dan AMG (21) warga Kecamatan Sungai Sembilan tepergok oleh petugas keamanan lainnya yang turut melakukan piket jaga disekitar lokasi tersebut.


“Komandan tim security menerima laporan dari security yang melakukan patroli bahwa di areal Laydown PT. Sari Dumai Oleo seperti ada orang yang diduga sedang melakukan pencurian kabel. Selajutnya komandan tim security mengumpulkan seluruh security yang sedang melakukan piket jaga, namun ED (36) dan AMG (21) tidak berada ditempat pos jaganya masing-masing,” jelas AKP Bonardo Purba, S.H didampingi Iptu Dedi Wahyudi, S.H, Kamis (2/11/2023).


Tak lama kemudian, lanjut Kapolsek Sungai Sembilan, ED (36) dan AMG (21) hadir untuk memenuhi panggilan komandan tim security agar segera berkumpul. Namun keduanya hadir dalam keadaan penuh keringat serta celana dan sepatu berlumpur. Kemudian ketika ditanyai keduanya mengaku baru saja kembali dari patroli di areal Laydown PT. Sari Dumai Oleo.


“Merasa curiga dengan keterangan dan kondisi keduanya ketika memenuhi panggilan untuk berkumpul, komandan tim security langsung menuju ke areal Laydown PT. Sari Dumai Oleo dan menemukan satu buah gergaji besi dan empat potongan kabel tembaga yang terdiri dari satu potongan masih utuh dan tiga potongan lainnya sudah terkelupas dan tersimpan dibawah kontainer. Melihat temuan barang itu, komadan tim security lantas mencurigai ED (36) dan AMG (21) yang telah mengambil kabel dengan tanpa izin sehingga mengakibatkan PT. Sari Dumai Oleo mengalami kerugian mencapai Rp 4.800.000 dan melaporkannya ke Polsek Sungai Sembilan,” ungkap Kapolsek Sungai Sembilan.


Lebih lanjut disampaikan Kapolsek Sungai Sembilan didampingi Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan,


saat dilakukan pemeriksaan ED (36) dan AMG (21) mengakui perbuatannya yang telah mengambil kabel di areal Laydown PT. Sari Dumai Oleo dengan tanpa izin.


“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ED (36) dan AMG (21) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Polri tidak pernah ragu dan selalu menindak tegas seluruh pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dengan berpedoman pada keadilan serta kemanfaatan hukum serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM),” tegas Kapolsek Sungai Sembilan.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com