LAMR Gelar Tepuk Tepung Tawar Kejati Akmal Abas Sehari Jejakkan Kaki Tanah Kelahiran
Sabtu, 04-11-2023 - 23:42:16 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pekanbaru - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menyelenggarakan upacara adat untuk Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, S.H.,M.H, Kamis (2/11/2023) lalu.


Ikut hadir dan diminta memberi tepuk tawar dalam kesempatan itu adalah Gubenur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si , Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Pur) Edy Natar Nasution, mantan gubernur Saleh Djasit dan pendiri LAMR O.K. Nizami Jamil.


Dalam sambutannya, Kajati Akmal Abbas megaku sangat gembira dengan acara yang dilaksanakan LAMR saat satu hari ia menjejakkan kaki di bumi Lancang Kuning ini.


Setelah dilantik sebagai Kajati oleh Jaksa Agung ST Burhanudin hari Selasa lalu. Selain itu, ia merasa gembira karena dapat bertugas di tanah kelahirannya sendiri setelah berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia.


Disebutkannya, upacara adat itu merupakan satu pertanda baik karena intinya adalah ucapan rasa syukur dan doa. Untuk itu, dalam menjalankan tugasnya pada hati-hari ke depan, ia berharap masukan dari berbagai elemen, apalagi dari LAMR, sehingga hukum dapat dijalankan sebagaimana mustinya.


Khusus dengan LAMR, ia menyebutkan banyak kerja sama dengan kejaksaan yang bisa dilaksanakan. Kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi dengan LAMR di bidang hukum, amat memungkinkan dilaksanakan karena perangkatnya telah tersedia.


Kejaksaan misalnya, memiliki kebijakan restorasi justice. Sedangkan LAMR antara lain berfungsi melestarikan nilai budaya Melayu Riau yang juga menyimpan kekayaan di bidang hukum tradisional yang dapat menjadi muatan dalam restorasi justice itu. Dalam menangani hukum juga diperlukan kearifan lokal sehingga hukum memberi dan menjamin rasa keadilan di tengah masyarakat dengan pengalaman yang mentradisi.


Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil mengatakan, upacara tepuk tawar ini pada hakikatnya adalah doa untuk keselamatan dan kesejahteraan penerima tepuk tepung tawar. Hal ini juga sebagai cerminan kesucian hati pihak penepuk tepung tawar dalam menerima kehadiran seseorang di negeri ini yang tentu saja berlapis dengan harapan agar tugas yang diembannya dapat terlaksana dengan baik.


Lazimnya, alat kelengkapan upacara adat tepuk tepung tawar terdiri atas beberapa jenis dedaunan dan lain-lain, dijadikan lambang-lambang tertentu yang sarat dengan nilai-nilai luhur adat Melayu. Air percung misalnya, merupakan wewangian (harum-haruman), melambangkan menjaga nama baik, atau keharuman nama pribadi, keluarga, masyarakat bangsa dan Negara. Disebut juga “pengharum tuah dan marwah,” atau “pewangi harkat dan martabat”.


Jabatan Kajati Riau diraihnya Skmal Abbas melalui prestasi gemilang: Bukan saja pernah bertugas di Aceh sampai Papua, tetapi juga menduduki jabatan strategis di berbagai daerah. Dua kali ia sempat menjadi Wakil Kajati yakni di Kaltim dan Riau. Malahan di Riau, sebagai tanah kelahirannya, ia sempat menjadi Asisten Tindak Pidana Umum dan Kebag Tata Usaha. Sebelum dilantik menjadi Kajati Riau, Akmal menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Sabtu (4/11/2023).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com