Tok! Nadim Makarim Terbitkan Permen Pembentukan LLDIKTI Wilayah XVII Riau dan Kepri
Kamis, 09-11-2023 - 12:49:25 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com |Jakarta - Setelah lama dinanti perguruan tinggi swasta di Riau dan Kepulauan Riau, pemerintah akhirnya merestui pembentukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah Riau-Kepri. Dua provinsi ini sebelumnya tergabung dalam LLDIKTI Wilayah X bersama Sumatera Barat dan Jambi.


Kepastikan dibentuknya LLDIKTI Wilayah XVII yang meliputi Riau dan Kepri tersebut setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbud Ristek nomor 60 Tahun 2023 pada tanggal 13 Oktober 2023.


Selain memekarkan memisahkan Riau dan Kepri dari LLDIKTI X, Menteri Nadiem juga membentuk Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVI yang terdiri dari Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Utara.


"Untuk optimalisasi pelaksanaan tugas fasilitasi peningkatan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, perlu dilakukan pembentukan organisasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVII dan penyesuaian wilayah kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X dan Wilayah XIV," kata Nadiem dalam konsideran menimbang Peraturan Menteri.


Pembentukan LLDIKTI Riau dan Kepulauan Riau tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 60 Tahun 2023.


Aturan tersebut tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 35 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.


Selanjutnya, peraturan itu telah diundangkan di Jakarta oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Asep N Mulyana, dan tercatat dalam Berita Negara RI Tahun 2023 Nomor 828.


Dalam Pasal 2 Peraturan Menteri, Menteri Nadiem mempertegas lokasi LLDIKTI Wilayah X disebutkan di Riau yang wilayah kerjanya meliputi Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Terbitnya regulasi Menteri Nadiem disambut gembira oleh sejumlah pimpinan perguruan tinggi swasta di Riau.


"Alhamdulillah sudah keluar Permendikbudristek Nomor 60/2023. Semoga nanti lebih memudahkan urusan semua PTS di LLDIKTI Wil XVII Riau dan Kepri," komentar Dr H Nopriadi SKM MKes, Rektor Universitas Islam Kuantan Singingi.


Ungkapan senada juga diungkapkan Ketua dan Sekretaris Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah X-B Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL dan Dr Indra Hasan. Menurut Syafrinaldi, APTISI Riau telah lama menunggu terbitnya peraturan menteri itu, dan sekarang ibarat berjalan kita sudah sampai di batas. Tinggal menindaklanjuti.


"APTISI Riau akan segera beraudiensi dan berkoordinasi dengan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Wilayah X terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri tersebut, sekaligus berkomunikasi dengan calon kepala LLDIKTI Wilayah XVII yang ditunjuk oleh Menteri. Siapa orangnya, kita tunggu saja,’’ kata Syafrinaldi yang juga Rektor Universitas Islam Riau.


Syafrinaldi menyampaikan terima kasih kepada Menteri Nadiem beserta dirjen, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Hukum dan HAM, kepada Gubernur Riau dan Forkopimda. Dia juga berterima kasih kepala LLDIKTI Wilayah X di Padang yang telah membantu dan mendorong terbentuknya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVII.


Ucapan sama disampaikan pula kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi swasta baik di Riau maupun Provinsi Kepulauan Riau. "Ke depan mari kita bersama-sama memajukan LLDIKTI Wilayah XVII dengan mensupport kepala yang ditugaskan Mas Menteri ke lembaga ini," tutup Syafrinaldi, Kamis (9/11/2023).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com