Terbaru! MUI Keluarkan Fatwa Mendukung Palestina Adalah Wajib
Sabtu, 11-11-2023 - 22:44:41 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Jakarta - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Asrorun Niam Sholeh menyampaikan fatwa untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melawan agresi Israel adalah kewajiban hukum. Namun, mendukung Israel dan produk yang mendukungnya adalah haram.


“Hukumnya haram mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel,” tegas Prof Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI pada Jumat 10 November 2023.


Oleh karena itu, Guru Besar Ilmu Fikih dari UIN Jakarta ini menyarankan umat Islam untuk menghindari sepenuhnya berurusan dengan dan menggunakan barang Israel serta entitas yang terafiliasi dengan Israel, serta mereka yang mendukung penjajahan dan ideologi zionis.


Kiai Niam menyatakan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Oleh karena itu, kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong pembunuhan warga Palestina.


Selain itu, pengasuh Pesantren Al-Nahdlah Depok mengatakan bahwa memberikan zakat, infaq, dan sedekah untuk membantu perjuangan rakyat Palestina merupakan cara untuk mendukung kemerdekaan Palestina.


Prof Niam tegaskan dalam rekomendasi fatwa bahwa umat Islam diminta untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.


Di antaranya, melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi terhadap Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk memaksa Israel untuk menghentikan agresinya.


MUI juga menyatakan bahwa zakat yang diberikan oleh masyarakat muslim Indonesia dapat digunakan untuk jihad kemerdekaan Palestina.


Prof Niam tegaskan bahwa zakat pada dasarnya harus diberikan kepada mustahik yang tinggal di dekat muzakki.


Namun, dalam keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak, dana zakat boleh diberikan kepada mustahik yang tinggal di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.


Oleh karena itu, Prof Niam meminta BAZNAS dan lembaga-lembaga amil zakat nasional (LAZNAS) untuk mempromosikan infaq, sedekah, dan zakat untuk membantu perjuangan umat Islam di Palestina, Sabtu (11/11/2023).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com