Sistem Pengambilan Keputusan Penentuan Prioritas Pembangunan Infrastruktur, Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Jumat, 03-06-2022 - 14:02:50 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Bangkinang Kota - Kabupaten Kampar merupakan salah satu kabupaten terbesar yang ada diprovinsi riau.

Luas wilayah Kabupaten Kampar saat ini kurang lebih 11.289,28 Km2 dengan jumlah penduduk sebesar 857.752 jiwa.

Secara administratif Kabupaten Kampar terdiri dari 21 Kecamatan dengan 8 Kelurahan dan 242 Desa, Berdasarkan kondisi wilayah, dari 242 Desa yang ada saat ini, terdapat 148 desa berkembang (59,2%), 24 desa maju (9,6%), dan 1 desa mandiri (0,4%).

Sedangkan desa tertinggal sebanyak 52 desa (20,8%) dan jumlah desa sangat tertinggal sebanyak 17 desa (6,8%). Sebagian besar desa sangat tertinggal dan desa tertinggal tersebut berada di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Kecamatan Kampar Kiri.

Masih besarnya persentase desa tertinggal dan sangat tertinggal di kabupaten kampar salah satu faktornya disebabkan oleh pembangunan infrastruktur yang kurang memadai dan tidak merata.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar saat di jumpai di Bangkinang, Kamis Pagi 02/05 di Bangkinang.

Dikatakan Afdhal Untuk Pemerataan pembangunan infrastruktur terutama jalan jembatan, irigasi adalah pembangunan guna mendukung potensi wilayah-wilayah yang ada dikabupaten kampar.

Kampar mempunyai potensi besar disektor pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan dan industri Pengolahan selama ini kita lakukan berdasarkan skala prioritas " Kata Afdhal lagi.

Adanya potensi yang besar ini, tentunya dapat menjadikan Kabupaten Kampar semakin berkembang jika ditunjang dengan infrastruktur yang memadai.

Kebijakan pembangunan ditempuh untuk membuka ketertinggalan, Sehingga akan mempercepat distribusi barang dan jasa serta distribusi orang yang akan meningkatkan aktifitas ekonomi masyarakat.

Pemerataan pembangunan infrastruktur ini, akan dapat menghubungkan wilayah-wilayah yang ada dikabupaten kampar.

Pemerintah kabupaten Kampar dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat selama ini bersinergi dengan berbagai pihak dan telah berupaya semaksimal mungkin untuk mendongkrak pembangunan daerah, terutama dibidang infrastruktur.

Namun demikian, dengan wilayah yang luas, besarnya jumlah penduduk, biaya pembangunan infrastruktur yang besar serta ketersediaan anggaran yang semakin terbatas, mengakibatkan pembangunan yang dilakukan tidak merata" Tambahnya lagi.

Untuk itu, kata Afdhal diperlukan penentuan skala prioritas terhadap rencana pembangunan infrastruktur, Penentuan prioritas pembangunan infrastruktur harus diambil berdasarkan pertimbangan yang rasional, fakta kondisi lapangan, kemanfaatan, dan dampak positif lainnya dari sebuah infrastruktur.

Belum tersusunnya skala prioritas berdasarkan Isu Pembangunan Infrastruktur dan Isu Strategis daerah mengakibatkan Pembangunan infrastruktur yang kurang bersenergi dengan Sektor Lainnya, kurang fungsional dan pemeliharaan terhadap infrastruktur yang rusak lambat dilakukan.

Sehingga jika tidak ditangani dengan baik, maka akan berdampak buruk terhadap pembangunan, dan menjadi pemikiran bagi kami dengan membuat pola maka Melalui Proyek Perubahan Sistem Pengambilan Keputusan Penentuan Prioritas Pembangunan Infrastruktur (SPKTuntas) ini, kabupaten kampar akan memiliki suatu sistem pengambilan keputusan  penentuan skala prioritas pembangunan infrastruktur berdasarkan pertimbangan yang rasional, fakta kondisi lapangan, kemanfaatan, dan dampak positif lainnya" Tutup Afdhal(Endang)

Sumber:Diskominfo Kampar

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com