Riau Masuk Zona Merah Tambang Ilegal, Komisi III DPRD Dukung Tindakan BPKP
Selasa, 01-07-2025 - 15:22:22 WIB 👁11621
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru — Riau kembali menjadi sorotan dalam peta pertambangan ilegal nasional.


Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan, provinsi ini menempati urutan kedua terbanyak praktik tambang tanpa izin (PETI) di Indonesia, dengan 24 titik aktivitas ilegal tersebar di berbagai kabupaten.


Temuan itu diperkuat oleh pernyataan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Yusuf Ateh, yang menyebut sekitar 300.000 hektare tambang ilegal di kawasan hutan akan segera disita oleh negara.


Langkah ini dijalankan atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp700 triliun.


Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, S.H., M.Si., menyambut baik langkah tersebut.


Menurutnya, pembiaran terhadap praktik tambang ilegal bukan hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tapi juga berkontribusi pada hilangnya potensi pendapatan negara.


"Kami mendukung penuh langkah BPKP, karena ini persoalan serius. Di Riau, PETI bukan hal baru, dan sayangnya selama ini penindakannya tidak maksimal," ujar Edi saat dihubungi, Sabtu, 28 Juni 2025


Komisi III, kata Edi, juga mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di tingkat lokal untuk bersinergi dalam menutup celah praktik pertambangan tanpa izin, termasuk menyasar jaringan distribusi dan penadah hasil tambang ilegal.


Sebelumnya, Yusuf Ateh menegaskan bahwa penyitaan lahan tambang ilegal akan dilakukan bersama Kejaksaan Agung, TNI, dan Kepolisian.


Tambang yang menjadi sasaran antara lain penghasil emas, bauksit, timah, dan batu bara.


"Perintah Presiden jelas: kuasai dulu lahannya, baru kenakan denda. Ini akan jadi tambahan penerimaan negara bukan pajak," kata Yusuf dalam forum Leader’s Corner, Kamis (26/6/2025)


Riau dalam Peta PETI Nasional


Riau menjadi provinsi dengan jumlah PETI tertinggi kedua setelah Sumatra Selatan (26 lokasi), disusul Sumatra Utara (11 lokasi).


Beberapa kabupaten yang rawan PETI di Riau antara lain Kuantan Singingi, Kampar, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu.


Menurut Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, praktik tambang ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga memicu konflik horizontal dan krisis ekologis.


"PETI mencakup seluruh tahapan, dari eksplorasi hingga produksi, termasuk penampungan dan penjualan hasil tambang. Semuanya bisa dikenai pidana lima tahun dan denda Rp100 miliar," ujarnya dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI tahun lalu.


Aturan pidana tersebut termuat dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.


Pasal 158, 161, dan 161A secara tegas mengancam siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin, menyalahgunakan izin, atau menampung hasil tambang ilegal.


Jaringan dan Aktor Lokal


Sejumlah pegiat lingkungan di Riau menduga, keberadaan PETI tidak bisa dilepaskan dari peran aktor-aktor lokal, termasuk oknum aparatur dan tokoh masyarakat yang melindungi operasi tambang liar.


Di lapangan, kegiatan PETI kerap berlangsung terang-terangan, menggunakan alat berat, dan menjual hasil tambang ke luar daerah tanpa pengawasan.


Salah seorang aktivis lingkungan kepada Riau Satu beberapa waktu lalu menilai, lemahnya penegakan hukum membuat para pelaku merasa kebal.


Edi Basri berharap langkah BPKP menjadi awal dari tindakan tegas terhadap mafia tambang di daerah.


"Selama ini, kita melihat PETI tetap berjalan meski sudah dilaporkan. Artinya, ada jaringan yang kuat menopang bisnis ini," pungkasnya. 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com