Bobson dan KPK Gayung Bersambut, Dugaan Korupsi Rp1,8 Triliun di Riau Ditindaklanjuti
Kamis, 03-07-2025 - 20:39:55 WIB 👁12643
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Nun jauh di sana, Jakarta, Bobson Samsir Simbolon menjawab konfirmasi riaukepri.com via telepon genggam. Ia membenarkan bahwa laporan dugaan korupsi Rp1,8 triliun di Riau, gayung bersambut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditindaklanjuti dan diminta untuk melengkapi data.


Pada 13 Juni 2025 lalu, Bobson melangkahkan kakinya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Di tangan kirinya mengepit map berisikan setumpuk dokumen yang diklaimnya sebagai bukti awal dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024. Dokumen itu kini telah membuka pintu awal pemeriksaan KPK.


Dua minggu setelah pelaporan itu, tepat pada Senin, 30 Juni 2025, Bobson menerima surat balasan dari KPK. Isinya menyebutkan bahwa lembaga antirasuah tersebut sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket atas laporan tersebut. Surat KPK dengan nomor R/2829/PM.00.00/30-35/06/2025 itu ditandatangani Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono.


“Saya diminta melengkapi uraian fakta dan data relevan. Insya Allah dalam dua bulan akan saya serahkan,” ujar Bobson.


Di tanah Melayu, Riau, tidak semua respons yang ia terima bersifat mendukung. Beberapa pihak, pengakuan Bobson mencoba menghubungi dan bahkan mengajak bertemu setelah laporan itu ramai diberitakan. “Ada tekanan, tapi saya tetap pada posisi mendukung penegakan hukum,” kata Bobson, tanpa menyebut nama


Tidak Realitis


Laporan yang diajukan Bobson mengandung tudingan cukup serius. Dalam surat resmi Law Firm Bellator bernomor 21/Peng.Pid/KL/LFB/M/VI/2025, ia menyampaikan dugaan penyimpangan pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah. Angka dugaan kerugian negara yang disebut mencapai Rp1,8 triliun.


Salah satu fokus tuduhannya adalah penyusunan pendapatan daerah yang dinilai tidak realistis, menyebabkan utang belanja menumpuk dan Dana Bagi Hasil (PFK) kepada kabupaten/kota tidak tersalurkan tepat waktu. “Pemprov Riau masih menanggung utang PFK sebesar Rp40,8 miliar dan utang belanja mencapai Rp1,76 triliun,” sebut Bobson.


Tak hanya itu, ia mengungkap penggunaan kas daerah sebesar Rp39,2 miliar untuk menutupi kekurangan PFK yang dianggap melanggar aturan. Ada pula indikasi kekurangan kas di Sekretariat DPRD Riau sebesar Rp3,3 miliar serta dugaan belanja perjalanan dinas dengan potensi kerugian Rp16,9 miliar.


Berbasis Laporan Audit BPK


Seluruh dugaan itu, menurut Bobson, bersumber dari laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang diterbitkan 26 Mei 2025, BPK menggarisbawahi lemahnya pengelolaan APBD Riau 2024.


Ia juga menyoroti Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2024 yang ditandatangani oleh Ketua TAPD Riau S.F. Hariyanto dan pimpinan Banggar DPRD Riau, Yulisman, Agung Nugroho, serta Hardianto. Nota itu dinilainya tidak merefleksikan kondisi keuangan sebenarnya.


Menurut Bobson, unsur pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah terpenuhi. Ia mengaku telah menyertakan dokumen pendukung seperti salinan audit BPK, rincian alokasi anggaran, hingga kronologi proses penganggaran.


Kini, semua mata menunggu langkah lanjutan KPK. Sementara itu, Bobson menegaskan tidak akan mundur. “Ini bukan soal politik. Ini soal tanggung jawab terhadap hukum dan publik,” katanya mantap.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
    Senin, 20-07-2026 - 12:04 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    6 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    7 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    9 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    10 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    12 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    14 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    16 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    17 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    18 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    19 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    20 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com