Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diduga Lakukan Pemukulan Terhadap Anak Bawah Umur di Babel
Selasa, 14-06-2022 - 16:54:27 WIB 👁18825
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pangkalpinang - Anak-anak Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mengatur anak mendapatkan hak, perlindungan, dan keadilan atas apa yang menimpa mereka.

UU Perlindungan Anak ini juga mengatur tentang ancaman hukuman bagi siapapun yang melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak tak tanggung-tanggung, ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Seorang bocah perempuan dibawah umur sebut saja Ratu (9) tahun di kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah provinsi kepulauan Bangka Belitung diduga menjadi korban pemukulan oleh tetangganya. Ironisnya, pemukulan tersebut justru dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat AKBP yang diduga bertugas di Polda Babel yang terjadi didalam sebuah masjid di kota Pangkalpinang pada Sabtu (11/6/22) sore.

Demi menuntut keadilan dan perlakuan yang sama di mata hukum, dikabarkan orang tua bocah perempuan itu sudah membuat laporan pengaduan Propam Polda Kep Bangka Belitung, setelah tidak adanya itikad baik dari oknum perwira Polda Babel terduga sebagai pelaku.

Kepada tim jejaring media ini, berdasarkan pengakuan sang anak, ibu korban R (38) tahun didampingi suaminya A (36) mengungkapkan kejadian bermula saat sang buah hatinya bersama teman-teman sebayanya datang ke masjid untuk melaksanakan sholat.

Dituturkan, Saat didalam masjid seusai sholat magrib, anaknya bermain-main bersama lima orang teman sebayanya yang masih dibawah umur.

Saat asik bermain, tanpa diduga tiba-tiba kain pembatas suci antara jamaah laki-laki dan perempuan terjatuh ke lantai. Melihat kain pembatas suci terjatuh, datanglah oknum polisi tersebut dan langsung menuduh anaknya (Ratu-red) yang menjatuhkan kemudian langsung menyentik bibirnya sebanyak 2 kali menggunakan jari dan dilanjutkan dengan tamparan ke wajah sebanyak 2 kali menggunakan telapak tangan.

Akibat dari kejadian itu, anaknya langsung pulang dalam keadaan menangis, celana basah akibat terkencing-kencing serta ada darah didalam bibirnya.

” Malam minggu tadi anak saya pergi sholat ke masjid bersama abangnya untuk melakukan ibadah sholat magrib. Selesai sholat magrib kurang lebih jam 19:00 Wib, anak saya Ratu pulang dalam keadaan menangis, celana basah karena kencing dicelana serta ada darah didalam bibirnya,” jelasnya.

” Saya kaget lalu bertanya kenapa bisa begini, lalu abngnya Ratu bersama ketiga temannya bercerita kalau Ratu ditampar dan dipelitik oleh oknum polisi tadi. Masalahnya pembatas suci perempuan dan laki laki jatuh kelantai. Oknum polisi tadi langsung menuduh anak saya Ratu lah yang menjatuhkannya, padahal abangnya Ratu dan ketiga temannya sempat memberitahu oknum polisi tersebut kalau yang menjatuhkan pembatas tersebut bukan Ratu melainkan temennya yang lain,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan ibu korban, setelah dijelaskan oleh abangnya si Ratu kalau bukan adeknya yang melakukan akan tetapi oknum polisi tersebut tidak peduli dengan ucapan abangnya sembari berkata kamu mau bela adekmu.

” Setelah dijelaskan oleh abangnya Ratu kalau bukan adeknya yang melakukan, tetapi bapak itu tidak peduli dengan ucapan abangnya ratu tadi malah dibilang kamu mau bela adek kamu, jelas diam aja abangnya,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Ibu korban menyuruh suaminya untuk coba mendatangi rumah oknum polisi tersebut guna mengkonfirmasi atas kebenaran yang terjadi pada anaknya. Akan tetapi setelah tiba dirumah oknum polisi kedatangan suaminya tidak disambut dengan baik, malah oknum tersebut dengan arogansinya mengatakan kamu jual saya beli. Karena tidak ada titik terang akhirnya suaminya pulang kerumahnya.

” Terus suami saya sudah mencoba mendatangi rumah bapak itu untuk konfirmasi tentang masalah ini, tapi sayang kedatangan suami saya tidak disambut dengan baik malah bapak itu bilang “kamu jual saya beli”. Tidak ada titik terang jadi suami saya pulang,” ungkapnya.

” Saya berharap kasus ini dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Sebab, sampai saat ini anak saya masih terlihat trauma atas kejadian tersebut,” timpalnya dengan nada kesal.

Merasa kecewa karena tidak ada itikad baik dari oknum polisi yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap anaknya, Akhirnya kedua orangtua korban didampingi oleh 2 orang perwakilan dari Dinas PPPAKB kabupaten Bangka Tengah membuat laporan pengaduan ke Polda Babel pada Selasa (14/6/2022).

Hingga berita ini diterbitkan, jejaringan media KBO Babel masih terus berupaya mengikuti perkembangan kasus tersebut.Tim KBO Babel.(Riky)

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Awak Media Online Rokan Hilir Minta Bupati Tegur BPKAD Terkait Nihilnya Anggaran Media Online 2026
  • Wartawan Datangi BPKAD Rohil Pertanyakan Anggaran Publikasi Rp850 Juta, Pejabat Enggan Memberi Penjelasan
  • Afni Zulkifli Masuk 29 Kepala Daerah Peserta KPPD Lemhannas 2026.
  • Pemkab Siak Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-27, Usung Tema “Siak Harmoni Melayu Lestari
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Awak Media Online Rokan Hilir Minta Bupati Tegur BPKAD Terkait Nihilnya Anggaran Media Online 2026
    Jumat, 04-09-2026 - 17:57 WIB
    3 Wartawan Datangi BPKAD Rohil Pertanyakan Anggaran Publikasi Rp850 Juta, Pejabat Enggan Memberi Penjelasan
    Jumat, 04-09-2026 - 12:12 WIB
    4 Afni Zulkifli Masuk 29 Kepala Daerah Peserta KPPD Lemhannas 2026.
    Kamis, 03-09-2026 - 20:37 WIB
    5 Pemkab Siak Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-27, Usung Tema “Siak Harmoni Melayu Lestari
    Rabu, 02-09-2026 - 00:00 WIB
    6 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    7 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    8 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    9 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    10 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    11 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    12 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    13 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    14 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    15 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    16 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    17 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    18 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil   Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    19 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    20 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com