Tawaran Rp 3 M ke Pengacara Usai Laporkan 9 Oknum Polda Sumut ke Mabes
Selasa, 23-05-2023 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi narkoba
Baca juga:
   
 

MEDAN - Oknum personel berpangkat AKBP diduga sempat menawari uang sebesar Rp 3 miliar kepada Safarudddin, pengacara tersangka kasus narkoba bernama M Yakob. Sogokan itu diduga dilakukan agar Safaruddin tidak mengadu lagi soal dugaan penggelapan barang bukti 12 kg ke Mabes Polri.


"Jadi usai saya memuat laporan ke Mabes Polri ada personel berpangkat AKBP yang menghubungi malam-malam. Dia ini minta bantu dan bilang kalau tidak terjadi kesepakatan, komunikasi itu dianggap tidak ada," kata Safaruddin kepada detikSumut, Minggu (21/5/2023).


Dia mengatakan komunikasi tersebut terjadi pada 9 Mei 2023 yakni satu hari sebelum dirinya akan diperiksa Propam Polda Sumut. Tawaran tersebut disampaikan oknum itu melalui pertemuan langsung dan saluran telepon.


"Dia minta saya mengubah statemen dari angka sabu 32 kg menjadi 20 kg. Awalnya dia bilang mau kasih Rp 1 miliar, tapi saya tidak mau. Lalu, naik lagi, Rp 3 miliar. Setelah itu saya tidak mau berkomunikasi lagi. Karena mau berapa pun saya tidak mau," ucapnya.


Di lain pihak, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yami Mandagi menjelaskan sejauh ini belum mendapatkan informasi ada oknum yang berupaya untuk menyogok Safaruddin terkait dugaan penggelapan barang bukti tersebut.


"Kalau itu saya tidak tahu," ucap Yemi.


Untuk diketahui, Yakob merupakan tersangka kasus narkoba yang ditangkap pada 30 Maret 2023 di Aceh bersama anak perempuannya berinisial EM (28). Yakob telah disangkakan pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.


Yakob pun mengungkapkan soal penggelapan barang bukti itu saat perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.


Sebab, dia merasa tidak aman membongkar soal itu ketika masih berada di sel tahanan Polda Sumut. Sehingga, ia mulai menyampaikannya ketika sudah berada di Rutan Medan.



Medan -

Oknum personel berpangkat AKBP diduga sempat menawari uang sebesar Rp 3 miliar kepada Safarudddin, pengacara tersangka kasus narkoba bernama M Yakob. Sogokan itu diduga dilakukan agar Safaruddin tidak mengadu lagi soal dugaan penggelapan barang bukti 12 kg ke Mabes Polri.

"Jadi usai saya memuat laporan ke Mabes Polri ada personel berpangkat AKBP yang menghubungi malam-malam. Dia ini minta bantu dan bilang kalau tidak terjadi kesepakatan, komunikasi itu dianggap tidak ada," kata Safaruddin kepada detikSumut, Minggu (21/5/2023).

Dia mengatakan komunikasi tersebut terjadi pada 9 Mei 2023 yakni satu hari sebelum dirinya akan diperiksa Propam Polda Sumut. Tawaran tersebut disampaikan oknum itu melalui pertemuan langsung dan saluran telepon.

Baca artikel detiksumut, "Tawaran Rp 3 M ke Pengacara Usai Laporkan 9 Oknum Polda Sumut ke Mabes" selengkapnya https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-6731617/tawaran-rp-3-m-ke-pengacara-usai-laporkan-9-oknum-polda-sumut-ke-mabes.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Medan -

Oknum personel berpangkat AKBP diduga sempat menawari uang sebesar Rp 3 miliar kepada Safarudddin, pengacara tersangka kasus narkoba bernama M Yakob. Sogokan itu diduga dilakukan agar Safaruddin tidak mengadu lagi soal dugaan penggelapan barang bukti 12 kg ke Mabes Polri.

"Jadi usai saya memuat laporan ke Mabes Polri ada personel berpangkat AKBP yang menghubungi malam-malam. Dia ini minta bantu dan bilang kalau tidak terjadi kesepakatan, komunikasi itu dianggap tidak ada," kata Safaruddin kepada detikSumut, Minggu (21/5/2023).

Dia mengatakan komunikasi tersebut terjadi pada 9 Mei 2023 yakni satu hari sebelum dirinya akan diperiksa Propam Polda Sumut. Tawaran tersebut disampaikan oknum itu melalui pertemuan langsung dan saluran telepon.

Baca artikel detiksumut, "Tawaran Rp 3 M ke Pengacara Usai Laporkan 9 Oknum Polda Sumut ke Mabes" selengkapnya https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-6731617/tawaran-rp-3-m-ke-pengacara-usai-laporkan-9-oknum-polda-sumut-ke-mabes.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/



 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com