Usulan 30 Juta Hektar Lahan PSN Air Bangis Ternyata Salah Tulis
Sabtu, 12-08-2023 - 21:30:11 WIB
Baca juga:
   
 

PADANG - Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah mengklarifikasi nominal
luasan lahan seluas 30 juta hektar yang sedang diusulkan menjadi kawasan
Proyek Strategis Nasional (PSN) Air Bangis PT Abaco Pasifik Indonesia
kepada Menteri Koordinasi Maritim dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan.

Gubernur Mahyeldi menyatakan, telah terjadi salah penulisan nominal
dalam surat nomor 070/774/Balitbang-2021 perihal pengusulan Proyek
Strategis Nasional yang telah di tandatanganinya pada tanggal 30 Juli 2021 lalu.
Hal itu disampaikannya ketika dikonfirmasi wartawan perihal bunyi poin pertama
surat usulan PSN yang menyatakan bahwa pembangunan industri Refinery dan
Pertrochemical direncanakan akan memanfaatkan eks areal HPH PT Sumber Daya
Semesta dengan luas lahan sekitar 30.162.000 hektar.

“Yang benarnya 30 ribu hektar. Ada yang salah disana,” ujarnya usai
memimpin rapat Forkopimda Sumbar bersama Forkopimda Pasaman
Barat Selasa (8/8/2023) kemarin.

Sebelumnya, nominal luas lahan yang tertulis didalam surat usulan
PSN Air Bangis dari Pemprov Sumbar kepada Menko Marves ini,
menuai sorotan dari berbagai pihak.

Pasalnya, luasan lahan ini dinilai tidak masuk akal mengingat 30 juta
hektar itu bahkan lebih luas dari total keseluruhan pulau Sumatra
yang luasnya hanya 473.481 kilometer persegi.

Selain tumpang tindih dengan wilayah kelola masyarakat Nagari Air Bangis,
areal itu diperkirakan juga akan mencakup pulau-pulau kecil di sekitar
Air Bangis serta wilayah Samudra Hindia yang diduga akan menjadi
lokasi aktivitas tambang minyak lepas pantai.

“Jika 30 ribu hektar dijadikan PSN PT Abaco, maka hanya tersisa 14 hektar
lagi wilayah kelola masyarakat. Sementara kenyataan saat ini,
didaerah itu juga terdapat hamparan luas perkebunan sawit milik
PT Bakrie Plantation, PT BTN, serta kawasan pertambangan di nagari
Ranah Batahan,” ujar Ketua Tim Advokasi Masyarakat Air Bangis,
Samaratul Fuad kepada Haluan Rabu (9/8).

Samaratul Fuad menjelaskan , wilayah kelola masyarakat Air Bangis,
Kecamatan Sungai Beremas, diperkirakan hanya akan tersisa sekitar 8
hingga 10 hektar lagi jika akhirnya mega proyek investasi PSN itu
tetap jadi dilaksanakan pemerintah.

“Ancaman penyempitan ruang hidup tidak hanya akan dialami masyarakat
yang menggarap lahan hutan. Tapi juga akan berpengaruh terhadap mata
pencaharian masyarakat Air Bangis yang rata-rata berprofesi sebagai
Nelayan,” pungkas Samaratul Fuad.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com