Investasi China Rp175 Triliun Rempang Terancam Melayang, Xinyi Dirayu Negara Lain
Minggu, 17-09-2023 - 12:50:02 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Batam – Investor China, Xinyi International Investments Limited yang akan membenamkan investasi pabrik kaca dan pabrik solar panel di Pulau Rempang senilai Rp. 175 Triliun, terancam angkat kaki dari Batam.


 


Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi Susiwijono Moegiarso mengatakan beberapa negara tetangga tengah merayu agar investor asal China itu mengalihkan investasi ke negaranya.


 


"Mereka [Xinyi] datang ke kantor [Kemenko Perekonomian] bertanya mengenai insiden yang ada di Pulau Rempang, kami sampaikan kalau tidak ada masalah, ini hanya soal komunikasi saja," ujarnya saat temu dengan media bersama Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Perusahaan (BP) Batam Ariastuty Sirait di Jakarta, Kamis (14/9/2023).


 


Dia menyampaikan investor semacam Xinyi sensitif dengan isu ras dan agama yang berujung pada konflik. Pemerintah pun khawatir hal itu akan berpengaruh pada kelanjutan investasi raksasa pabrik solar panel tenaga listrik tersebut.


 


Apalagi, lanjutnya, sejumlah negara tetangga tertarik menggaet Xinyi untuk investasi di negaranya. Sejumlah negara seperti Malaysia, Thailand hingga Vietnam dikabarkan membujuk perusahaan asal China itu untuk mengalihkan investasinya.


 


Dia menyebut PM Malaysia Anwar Ibrahim sangat agresif saat ini untuk menarik investor. Apalagi nilai investasi yang direncanakan Xinyi cukup besar, mencapai US$11,6 Miliar.


 


Ariastuty mengatakan pihak Xinyi sempat bertanya ke BP Batam mengenai konflik yang terjadi di Pulau Rempang. Pihaknya pun menjelaskan bahwa saat ini konflik pembebasan lahan sudah terkendali.


 


"Kami sampaikan kalau warga sebagian besar sudah menerima untuk direlokasi, semoga ini segera teratasi," katanya.


 


Seperti diketahui, Xinyi Glass Holdings Ltd. akan melakukan investasi di kawasan Rempang Eco City yang lahannya dikelola oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata.


 


Xinyi komitmen untuk membenamkan investasi sebesar US$11,6 Miliar atau setara Rp175 triliun. Perusahaan ini memproduksi berbagai jenis produk kaca, seperti kaca mobil, kaca hemat energi, dan kaca float berkualitas tinggi, dengan pasar lebih dari 150 negara.


 


Jejak Xinyi di Indonesia tidak hanya di Pulau Rempang, tapi ada juga di KEK JIIPE Gresik. Di kawasan indutri yang dikelola Jababeka itu perusahaan asal China itu mengucurkan investasi sebesar US$700 juta atau setara Rp10,5 triliun.


 


Seperti dikutip dari laman JIIPE, pada 25 Agustus 2022 telah dilakukan perjanjian jual beli antara Xinyi dengan PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS). Kedua pihak setuju untuk melakukan jual beli lahan untuk pembangunan pabrik kaca Xinyi.


 


Menurut Ariastuty, pabrik di Gresik dengan di Pulai Rempang nanti saling berkaitan. Pabrik kaca di Gresik akan mensuplai kebutuhan panel surya di Rempang.


 


Apabila terealisasi, duit yang dibenamkan Xinyi hampir separuh dari potensi investasi di Pulau Rempang. Rempang Eco-City dilaporkan memiliki potensi investasi mencapai Rp381 triliun. Artinya investasi Xinyi adalah 45,93 persen dari target tersebut.


 


Permasalahan komunikasi, Ariastuty menyadari bahwa komunikasi adalah pangkal dari konflik pembebasan lahan di Pulau Rempang. Oleh sebab itu, lanjutnya, BP Batam melakukan pendekatan ke warga untuk relokasi.


 


"Kami saat ini terjun langsung berbicara dengan masyarakat adat dan warga Pulau Rempang. Menjelaskan komitmen kami kepada warga terkait dengan pembebasan lahan ini," tuturnya.


 


Dalam keterangan tertulisnya, BP Batam melanjutkan sosialisasi terkait dengan rencana relokasi warga di Pulau Rempang. Ariastuty menyampaikan bahwa pendataan terhadap masyarakat terdampak pengembangan yang akan direlokasi pun terus dilakukan.


 


"Ada 10 regu verifikasi yang melakukan sosialisasi secara door to door ke warga di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate. Kabar baik yang diterima, warga mulai membuka diri secara perlahan," ujarnya dalam siaran pers.


 


Dia menambahkan, dengan bantuan tim keamanan gabungan dan masyarakat setempat, harapannya sosialisasi tersebut bisa berjalan maksimal.


 


BP Batam membuka ruang diskusi kepada masyarakat apabila ada pertanyaan dan aspirasi yang mesti disampaikan kepada tim di lapangan.


 


"Sekitar 200 warga berhasil ditemui dalam sosialisasi dan verifikasi door to door tersebut. Setidaknya, sudah ada 70 persen yang setuju untuk direlokasi," tambahnya.


 


Ariastuty menambahkan pemasangan patok untuk tata batas hutan sebagai kawasan Rempang Eco-City pun telah selesai dilakukan. Pihaknya menyatakan sangat serius dalam menyelesaikan program strategis nasional, termasuk dalam menyiapkan hunian untuk masyarakat yang terdampak pembangunan.


 


"Sebagaimana yang selalu disampaikan, Kepala BP Batam bersama tim sudah menyiapkan solusi terbaik. Untuk masyarakat, perlu disampaikan kembali bahwa pendataan akan berlangsung sampai 20 September nanti," jelasnya.


 


Adapun, untuk hunian tetap yang disediakan berupa rumah tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. Hunian itu, berada di kawasan Dapur 3 Sijantung.


 


Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah, fasilitas tempat pemakaman umum, dan fasilitas dermaga. Pembangunan hunian baru akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Ditargetkan, hunian tahap pertama akan selesai pada Agustus 2024.


 


"BP Batam akan semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Rempang Galang," pungkasnya.


 


Selain itu, setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup yang sebelumnya sebesar Rp1 juta per orang, naik jadi Rp1,2 juta per orang dalam satu KK. BP Batam juga akan memberikan biaya sewa sebesar Rp1,2 juta per bulan.


 


Jumlah itu naik dari penawaran sebelumnya yakni sebesar Rp1 juta per bulan. Sementara itu, apabila masyarakat memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar hunian yang telah disediakan, maka uang sewa ini akan diberikan kepada masyarakat tersebut setiap bulannya, Minggu (17/9/2023). 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com