Akmal Abbas Gantikan Posisi Supardi, Jaksa Agung Mutasi 7 Kajati
Rabu, 11-10-2023 - 14:40:54 WIB
Baca juga:
   
 


Mediasindonews.com | Pekanbaru - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan kejaksaan. Dalam mutasi tersebut, sebanyak 7 Kepala Kejaksaan Tinggi ikut dimutasi, termasuk Kajati Riau, Supardi, SH, MH yang kini posisinya digantikan Akmal Abbas, SH, MH.




"Ya benar, ada mutasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjawab awak media saat dihubungi awak media pada, Selasa (10/9/2023) lalu.


Ketut memaparkan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 272 Tahun 2023 yang terbit Senin (9/10/2023), terdapat 47 pejabat eselon II yang dimutasi.


Selain itu, dalam Surat Keputusan yang berbeda, yakni nomor KEP-IV-498/C/10/2023, ada pula 232 pejabat eselon III yang dimutasi.


Ia memaparkan, adapun para pejabat yang dimutasi, terdapat 3 direktur dan 4 kepala kejaksaan tinggi.


Tiga direktur yang dimaksud ialah: Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Akmal Abbas, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Undang Mugopal, dan Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Bambang Gunawan.


Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung, Akmal Abbas mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Undang Mugopal menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dan Bambang Gunawan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.


Berikut nama-nama 7 kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang dimutasi oleh Jaksa Agung antara lain:


1. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sarjono Turin menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung.


2. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.


3. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi menjadi Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.


4. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman menjadi Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.


5. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edyward Kaban menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.


6. Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Nanang Ibrahim menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.


7. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar menjadi Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.


Terpisah, Kasi Penkum Humas Kejati Riau Bambang Heru Purwanto, SH MH, membenarkan adanya mutasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, yang saat ini dijabat Dr Supardi, SH, MH, posisinya digantikan oleh Akmal Abbas, SH, MH yang sebelumnya Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jampidsus Kejaksaan Agung.


Sedangkan Dr Supardi, SH, MH, sebut Bambang, dimutasi menjadi Direktur Ekonomi dan Keuagan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung di Jakarta.


"Ya benar, pak Kajati Riau Supardi, memang ikut dimutasi oleh Jaksa Agung saat ini, tapi saya belum dapat salinannya mas, nanti saya cek dulu ya mas," pungkas Bambang menjawab RiauLapor.com sore tadi, Rabu (11/10/2023). 





 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com