Surat Edaran Menpan RB: Berikut Ini Keputusan Penting soal Nasib Honorer pada 2025
Kamis, 19-12-2024 - 22:50:12 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengeluarkan keputusan penting terkait nasib tenaga honorer atau non ASN pada tahun 2025.


Dalam surat edaran terbaru yang diterbitkan, KemenPAN RB memberikan petunjuk mengenai penganggaran gaji bagi tenaga honorer atau non ASN yang akan berlaku di tahun 2025.


Selain itu, surat edaran tersebut juga menjelaskan keputusan KemenPAN RB mengenai nasib tenaga honorer pasca instruksi untuk tidak memperpanjang kontrak bagi tenaga non ASN daerah.


Baca juga: Menpan RB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Tinggal Tunggu Arahan Presiden Terpilih Prabowo


Sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menargetkan penataan tenaga non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.


Pemerintah fokus untuk menata tenaga non ASN yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar memiliki status kepegawaian yang jelas.


Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang memiliki beban kerja yang setara dengan ASN, namun tidak memiliki hak yang sama.


Kategori Prioritas (P1), yang mencakup guru honorer kategori II (THK-II) yang sudah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021, serta lulusan D-4 Bidan Pendidik.


Eks THK-II. Tenaga non ASN yang terdaftar di BKN dan mendaftar di instansi tempat bekerja.


Tenaga non ASN yang tidak terdaftar di BKN tetapi aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun berturut-turut, termasuk guru PPG Prajabatan.


Seluruh peserta yang mengikuti seleksi PPPK 2024 ini akan melalui proses seleksi, dan yang berhasil lulus akan diangkat sebagai ASN penuh waktu.


Sementara itu, bagi peserta yang tidak lulus seleksi, mereka akan dipertimbangkan untuk menjadi tenaga non ASN paruh waktu, sesuai ketentuan yang berlaku.


Tenaga non ASN paruh waktu yang memiliki kinerja baik dan direkomendasikan oleh pimpinan instansi tempat bekerja, dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi ASN.


Menteri PAN RB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi tenaga honorer pada tahun 2025.


"Kami berkomitmen untuk menghindari PHK massal. Semua tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2024 akan diangkat menjadi ASN sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Rini.


Lebih lanjut, nasib tenaga honorer di tahun 2025 juga dijelaskan dalam Surat Edaran Menteri PAN RB nomor B/5993/M.SM.01.00/2024, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2024. Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut adalah:


Penganggaran Gaji: Gaji untuk tenaga non ASN yang sedang mengikuti proses seleksi PPPK 2024 akan tetap dianggarkan hingga mereka diangkat menjadi ASN.


Apabila jumlah tenaga non ASN yang mengikuti seleksi melebihi kebutuhan yang telah ditetapkan, mereka dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.


Anggaran untuk PPPK paruh waktu pun harus tetap disediakan.


Anggaran Tenaga Paruh Waktu: Penganggaran untuk tenaga non ASN paruh waktu akan disediakan di luar belanja pegawai.


Dengan kebijakan baru ini, diharapkan tenaga honorer yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi akan memperoleh status kepegawaian yang jelas dan hak yang setara dengan ASN.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com