DPRD Kuansing Meminta Pemkab Kuansing Tidak Asal Bayar Terkait Tunda Bayar
Senin, 07-04-2025 - 23:20:10 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Kuantan Singingi – DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak asal bayar terkait tunda bayar tahun 2024 sebesar lalu Rp197 miliar.


Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kuansing Mairizaldi, seperti dikutip dari pemberitaan media online.


“Tunda bayar ini masalah serius. Tidak bisa asal bayar saja. Tapi harus dilakukan audit terlebih dahulu. Sehingga kita tahu berapa angka pasti hutang pemerintah itu,” kata Mairizaldi, Senin (7/4/2025).


Karena menurutnya lagi, kegiatan yang tunda bayar ini merupakan kegiatan di tahun 2024. Apabila pemerintah ingin membayarnya dengan anggaran tahun 2025, tentu harus dilakukan perubahan anggaran dalam postur APBD Kuansing 2025.


“Sehingga angkanya harus riil. Perlu diaudit oleh BPK RI. Hasil audit inilah nanti yang akan menjadi pedoman kita mengalokasikan anggaran untuk membayar yang tunda bayar itu,” diingatkannya lagi.


Kalau Pemkab Kuansing ada yang membayar kegiatan tunda bayar ini tanpa ada perubahan anggaran APBD Kuansing 2025, kebijakan ini tentu menurutnya menyalahi. Sebab anggaran digunakan tanpa melalui perubahan anggaran 2025.


“Harusnya kan diaudit dulu. Dan baru kita realisasikan pembyaranya setelah dilakukan perubahan anggaran. Kalau sekarang ada Pemkab Kuansing yang langsung membayar kegiatan tunda bayar 2024 tanpa perubahan anggaran tentu menyalahi,” katanya.


Karena besaran angka tunda bayar ini besar. Sekitar Rp197 miliar, menurut politisi asal Cerenti ini, Pemkab Kuansing tak bisa anggap sepele. Apalagi indikasi defisit diketahui hampir Rp500 miliar seluruhnya, perlu diatasi serius dan sesuai aturan.


“Jangan karena kita mau menolong dan membayar piutang tunda bayar. Kita abai dengan regulasi. Karena ini menyangkut uang negara. Kalau pemerintah terhutang, ada regulasi sesuai dengan tahapan yang mengatur untuk pembayarannya,” diingatkannya lagi.


Sebelumnya, Pemkab Kuansing mengumumkan mengalami tunda bayar pada tahun 2024 sebesar Rp197 miliar.


Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Fahdiansyah saat Rapat koordinasi bersama Gubernur Riau, Abdul Wahid, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, beberapa waktu lalu.


“Dari hasil review Inspektorat, Kuansing mengalami tunda bayar Rp182 miliar, ditambah hutang pihak ketiga yang sudah inkracht Rp15 miliar. Jadi, totalnya Rp197 miliar,” ujar Fahdiansyah saat itu.


Pj Sekda mengatakan, terjadinya tunda bayar tersebut disebabkan kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) pusat serta tertundanya salur DBH Provinsi triwulan III dan triwulan IV tahun 2024.


“Kita memiliki potensi Silpa sebesar Rp291 miliar. Potensi silpa ini kita cadangkan untuk Perubahan APBD 2025,” kata Pj Sekda Kuansing. (ADV)




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com