Siltap Kepala Desa Dan Perangkat Desa Se-Kabupaten Siak, Dari Nopember Sampai Desember 2017 Belum Dicairkan
Senin, 30-05-2022 - 15:50:25 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | SIAK - Siltap bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). Kebijakan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) diaamanatkan Pasal 81 B ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Minggu (29/5/2022).

Diberikannya Siltap Kepala Desa beserta perangkatnya untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Perangkat desa dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan desa.

"Siltap merupakan hak bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang diberikan sesuai dengan beban tugas dan jabatan," ungkapnya.

Dari beberapa kali sudah dimediakan oleh awak media tentang uang operasional perangkat desa se-Kabupaten Siak sampai saat berita ini terbit, belum juga adanya realisasi dari Pemkab. Siak.

Hasil penelusuran awak media dari beberapa perangkat desa yang ada di Kab. Siak mengatakan bahwa selama sampai saat ini uang operasional pada bulan September, Oktober, November, dan Desember 2017 belum juga dibayarkan. Selama itu kami mengabdi kepada masyarakat memberikan pelayanan, kami tidak menerima uang operasional. Kami menduga uang operasional kami dijadikan sebagai biaya kempanye pilkada gubernur oleh pak Drs. H. Syamsuar, M.Sc,  pada masa itu bapak Syamsuar masih menjabat sebagai Bupati Siak," ungkap narasumber yang tidak mau disebutkan dalam pemberitaan.

Memang pak Syamsuar pernah menyampaikan dalam pidatonya bahwa devisitnya kas yang diakibatkan anjloknya pasar minyak mentah di pasar internasional sehingga mengalami devisit kas. Kami sebagai pelayan masyarakat sangat membutuhkan dana tersebut demi menutupi kehidupan keluarga kami. Cetus beberapa prangkat desa.

Pada saat lounching  E-KTP di UPT kependudukan awak media pernah wawancara kepada bapak bupati Drs. H. Alfedri, M.Sc mempertanyakan hal keterlambatan pembayaran uang operasional perangkat desa se-Kabupaten Siak, beliau mengatakan bahwa kurang bayar tersebut kesalahan daripada kepala desanya masing-masing yang tidak mendahulukan pembayaran insentif perangkat desa. Sehingga mengutamakan infrastruktur yang di dahulukan. Akibatnya anggaran terpakai untuk infrastruktur," cetusnya.

Awak media mempertanyakan hal ini berulang ulang kepada bapak bupati Drs. Alfedri, M.Sc melalui wa pribadinya namun sampai berita ini terbit tidak ada jawaban dari beliau.

Masalah ini awak media akan terus mempertanyakan kepada pihak yang mempunyai kebijakan dalam hal menjawab keluhan perangkat desa se-Kabupaten Siak dan sekaligus akan melakukan penelusuran kebenaran alasan dari pada bapak Syamsuar dan bapak Alfedri, agar aspirasi dari pada perangkat desa se-Kabupaten Siak Riau benar-benar mengerti atas masalah ini. Perangkat desa se-Kabupaten Siak sangat mengharapkan adanya pernyataan secara publik dari bapak Syamsuar selaku gubernur Riau saat ini dan Alfedri sebagai Bupati Siak untuk mengumumkan, kalau memang pada saat itu negara mengalami devisit kas negara," ungkap narasumber. (Jonsen/SHI GROUP)

Editor: Rati




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com