Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
Senin, 12-01-2026 - 08:39:50 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Rokan Hilir - Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (DPC PATRI) Kabupaten Rokan Hilir melayangkan surat Permohonan Rapat Pembahasan Lanjutan Tahap II (dua) Kasus Lahan HPL Transmigrasi 1500 Hektar yang berada di Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau kepada Menteri Transmigrasi Republik Indonesia M. Iftitah Sulaiman Suryanegara, SH.,MA, dan Menteri ATR/Kepala Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Nusron Wahid, S.S., MSi. 


Surat itu dikirimkan DPC PATRI Rokan Hilir sehubungan dengan permasalahan lahan Hak Pengelolaan (HPL)  Transmigrasi dengan PT. Jatim Jaya Perkasa, dalam penyelesaian konflik ini melibatkan pihak terkait antara lain,  Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Perusahaan Perkebunan PT Jatim Jaya Perkasa dan  kelompok Masyarakat yang pernah menggarap lahan tersebut. 


"Merujuk pada Rapat Pembahasan tahap pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2025 di ruang kerja Sesditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi bersama ini kami sampaikan desakan permohonan untuk di adakannya Rapat Pembahasan lanjutan tahap kedua dengan dihadirkan pihak-pihak terkait, " kata ketua DPC PATRI Rohil, M. Nizar, SE.,MM, " Sabtu (10/1/2026). 


Dijelaskan pria yang akrab disapa Akas tersebut, pihak terkait yang dimaksud dari Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Menteri ATR/Kepala Pertanahan Nasional Republik Indonesia,  Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Perusahaan PT. Jatim Jaya Perkasa dan Masyarakat Transmigrasi. 


"Surat itu dikirimkan kepada kedua Menteri itu karena dipandang perlu dan bersifat mendesak untuk dilaksanakan dengan mempertimbangkan beberapa hal hal sebagai berikut : 


1. Bahwa dalam rapat pembahasan tahap pertama terdapat beberapa poin penting yang belum mencapai kesepakatan final, khususnya terkait status kepemilikan lahan sertifikat Hak Milik (SHM) lokasi Rokan N 12 Desa Sie Manasib Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir


2. Bahwa saat ini di wilayah lahan 1500 Hektar HPL Transmigrasi di Pedamaran Kecamatan Pekaitan lagi marak adanya praktek  mafia tanah atau penipuan yang dilakukan oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi transisi hukum agraria. modus pemberian iming-iming lahan 2 hektar (ha) dengan kewajiban membayar sejumlah uang diatas Lahan Hak Pengelolaan (HPL) Transmigrasi yang saat ini belum ada penyelesaian adalah pelanggaran hukum yang serius dan juga meresahkan masyarakat. Bahkan saat ini ada yang berproses hukum jadi tersangka dan ditahan oleh kejati Riau, dengan modus jual beli lahan fiktif dengan kerugian negara lebih kurang 42 Milyar lebih. 


3. Potensi Konflik bahwa penundaan penyelesaian kasus ini berpotensi semakin menimbulkan konflik Pertanahan yang lebih luas di masyarakat/pihak terkait. 


Terkait urgensi tersebut, kami mendesak agar  Rapat Pembahasan lanjutan tahap kedua dapat diagendakan sesegera mungkin guna mencari solusi yang adil, yang pasti, bermanfaat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, "ujar Akas berharap permohonan dikabulkan.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com