Ikut Serta Mencuri Hp Satpam Sedang Tertidur, Dipukuli BKO Oknum TNI Di Barak Alak
Sabtu, 16-04-2022 - 15:54:23 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Kampar - Pada tanggal (27/3/2022) telah terjadi di duga  pencurian yang di lakukan oleh dua orang pemuda di tempat barak Alak Desa Sikijang, Kabupaten Kampar inisial R dan FS. Pada saat kedua pemuda melintas di salah satu pos satpam pada jam 3.30 WIB (pagi hari).


Lalu mereka berhenti di pos tersebut dan melihat satpam bernama Wahyudi sedang tertidur pulas, seketika inisial R melihat hp, spontan R mengambilnya dan merekapun beranjak dari pos tersebut. Selang pada tanggal 29 Maret 2022 inisial FS di interogasi oleh Wahyudi, langsung FS mengatakan bahwa hp tersebut diambil oleh R, namun Wahyudi memberitahukan kepada BKO bernama Haswan Dedi sebagai keamanan di barak Alak.


Pada saat itu Wahyudi dan Haswan Dedi di duga memukuli FS dengan menghantam bagian perut di tinju, rambutnya di Jambak. Selama kejadian itu FS mengalami sakit perut dan bila makan dan minum selalu perutnya sakit. Ungkap FS

Orang tua FS merasa kecewa terhadap tingkah anaknya yang ikut-ikutan mengambil hp Satpam Wahyudi. Saya sebagai orang tua tidak membenarkan anak saya mencuri, namun saya kecewa terhadap tindakan yang mereka lakukan kepada anak saya, anak saya baru berumur 16 tahun, seharusnya mereka menangkap anak saya dan menyerahkan ke pihak berwajib (polisi), bukan malah dipukuli, di gari dengan borgol di hadapan saya, dan saya sangat terpukul pada saat itu.


Saya di paksa menandatangani perjanjian ganti rugi sebesar Rp. 11.000.000 atas perbuatan anak saya dan harus saya bayar padahal hp yang mereka ambil sudah di kembalikan kepada satpam yang kehilangan hp bapak Wahyudi. Cetus orang tua FS

Saat wawancara media terhadap orang tua FS, ibu kandungnya Ining Juliati menangis tersedu-sedu, tidak menyangka harus demikian tingkah anaknya sehingga saya sebagai orang tua yang melahirkan sangat terpukul akibat di perlakukannya anak saya seperti teroris atau penjahat kelas kakap.


Saya sebagai ibu sangat setuju bila anak saya bersalah ditangkap dan di serahkan ke polisi itu lebih baik daripada sudah dipukuli malah kami orang tua di denda Rp 11.000.000 (sebelas juta). Memang akibat kami di intimidasi pada saat itu dan demi keselamatan anak kami terpaksa kami membuat perjanjian bersedia membayar Rp 11 juta. Ungkapnya dengan menangis tersedu-sedu.

Lebih lanjut ibu FS menceritakan bahwa laporan kepihak kepolisian sudah kami buat ke Polsek Sikijang pada tanggal 7 April 2022 atas masalah ini, biarlah anak saya di penjara di kantor polisi dari pada kami harus membayar denda, karena kami merasa tidak sanggup membayarnya. Pekerjaan bapak Boiran suami saya hanya buruh panen di barak Alak ini terkadang pendapatan untuk kehidupan kami aja sering tidak terpenuhi," ungkapnya dengan sedih.

Hasil wawancara awak media dengan IPTU Rian Kanitres Tapung hilir membenarkan bahwa FS sudah membuat laporan kepolisian dan kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut atas kejadian ini. Kiranya bapak wartawan bersabar atas apa hasilnya, Jumat (15/4/2022). (Jonsen/SHI GROUP)

Editor: Rati




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com