Dana BOS SMK Negeri 2 Dumai, Untuk Administrasi Kegiatan Sekolah Sebesar Rp 795 Juta, Diduga Mark Up dan Tidak Tepat Sasaran
Sabtu, 12-10-2024 - 09:36:51 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Dumai - Zulkarnain Nasution Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kota Dumai, Provinsi Riau diduga Laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana BOS Tahun anggaran 2023 tidak Sinkron, dan diduga Dana Administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 795 juta di Mark up dan tidak tepat sasaran.


Berdasarkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Dana BOS sekolah SMK Negeri 2 Dumai, Dana Administrasi sekolah masuk dalam juknis, dengan jumlah anggaran Rp 795 juta di tahun 2023.


Dalam Lampiran 1 Permendikbudndikbud nomor 76 Tahun 2014 dijelaskan penggunaan Dana BOS bidang administrasi kegiatan sekolah, adalah untuk melengkapi bahan ajar guru-guru mata pelajaran, guru-guru Wali kelas dan guru kesiswaan, bahan bahan ATK berupa Spidol, pensil, buku absensi siswa dan buku membuat nilai, dan lain lain.


Namun menurut keterangan narasumber yang identitasnya tidak bisa di munculkan dalam pemberitaan ini menjelaskan, perlengkapan ATK untuk kebutuhan guru mata pelajaran dan guru guru wali kelas, diduga tidak dipenuhi oleh kepala disekolah SMKN 2 Dumai, diduga penyaluran tidak sesuai dan tidak tepat sasaran, ada dugaan Dana BOS untuk administrasi kegiatan Sekolah tersebut banyak masuk dalam kantong pribadi”,jelas narasumber.


Selain dari pada itu, penggunaan dana BOS untuk dana kegiatan pemeliharaan Sarana dan Prasarana sekolah tahun 2023 sebesar Rp 698 juta, sementara fisik bangunan terpantau masih ada yang tidak terpelihara sebagaimana kita lihat kamar mandi sekolah dibiarkan pintu nya lapuk.


Saat pewarta mempertanyakan hal itu kepada Kepala sekolah SMK negeri 2 Dumai Zulkarnain Nasution melalui surat tertulis, Kepala sekolah berjanji akan menjawab Surat konfirmasi tersebut. Namun sayangnya sampai berita ini di tayangkan, tidak ada jawaban yang jelas dari Kepala sekolah, diduga Kepala Sekolah takut bobroknya terungkap.


Perlu di ketahui, Dana Administrasi kegiatan sekolah SMK Negeri 2 Dumai, diduga Mark up dan tidak tepat sasaran ratusan juta rupiah, sebagaimana disampaikan salah seorang guru SMKN 2 Dumai, yang namanya dirahasiakan,


Dimana Spidol alat utama untuk kelancaran mengajar guru-guru mata pelajaran, guru guru wali kelas di sekolah SMK Negeri 2 Dumai, yang terima guru guru dari sekolah pertahun bisa di hitung jari, hal ini sangat memperihatinkan, Sementara spidol untuk bahan kelancaran mengajar guru guru dibiayai oleh negara dan Anggarannya Rp 795 juta rupiah dari Dana BOS sekolah”, terangnya.


Pertanyaannya: Kemana Dana BOS untuk Administrasi kegiatan sekolah SMK Negeri 2 Dumai sebesar Rp 795 juta tahun anggaran 2023 digunakan Kepala sekolah?


Menanggapi keluhan guru yang menerima ATK dari sekolah yang diduga tidak terpenuhi sementara Anggaran untuk Dana kegiatan Administrasi kegiatan Sekolah sangatlah besar.


Ketua Kordinator Wilayah Lembaga Monitor Penyelenggara Negara se-sumatra Ahmad Riski Harahap, mengatakan bahwa yang terjadi di SMKN 2 Dumai, Ini merupakan penyalahgunaan kegiatan anggaran dana BOS, sementara Dana BOS kegunaannya untuk dunia pendidikan tetapi disalah gunakan oleh Oknum kepala sekolah Sekolah”, pungkasnya.


Tidak sampai disitu, Ketua Kordinator Wilayah Se-sumatra LMPN minta atensi Bapak Pj Gubernur supaya langsung memperhatikan hal ini, karena hal yang seperti ini telah menghambat kegiatan Proses Mengajar di sekolah tersebut dan kita akan pantau dan laporkan dugaan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat ini” tutupnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com