Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekwan DRPD Riau Capai Rp 162 M, Uangnya Dinikmati Artis hingga Ratusan Pegawai
Minggu, 19-01-2025 - 23:15:07 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau mencuat sebagai salah satu kasus dengan kerugian negara yang signifikan.


Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp162 miliar.


Penyelidikan polisi menemukan bahwa uang hasil korupsi mengalir ke berbagai pihak, termasuk artis Hana Hanifah dan ratusan pegawai Sekwan DPRD Riau.


Pada Desember 2024, Hana Hanifah diperiksa sebagai saksi karena diduga menerima aliran dana tersebut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hana menerima uang secara bertahap, dengan nilai bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp15 juta, yang jika diakumulasi mencapai sekitar Rp 900 juta.


Uang itu diberikan melalui rekening pihak ketiga yang digunakan oleh oknum di Sekwan DPRD Riau.


Selain Hana, polisi mengungkap 401 pegawai Sekwan DPRD Riau juga menikmati aliran dana ini.


Menurut Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, penerima terbagi dalam tiga kelompok, yaitu aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli, dan pegawai honorer. Setiap individu disebut menerima Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.


Polisi mendesak pihak-pihak yang menerima aliran dana untuk mengembalikan uang tersebut ke negara. Hingga saat ini, baru Rp 7,1 miliar yang dikembalikan. Jika tidak ada itikad baik, polisi akan menetapkan penerima sebagai tersangka.


Kasus ini terkait anggaran perjalanan dinas tahun 2020-2021, periode di mana Sekretaris DPRD Riau dijabat oleh Muflihun, yang juga mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru.


Penyidik menemukan bukti tiket pesawat fiktif sebanyak 35.000 tiket, yang diajukan meskipun pada masa itu penerbangan tidak tersedia karena pandemi Covid-19.


Bukti tersebut diperkuat oleh penggeledahan kantor Sekwan DPRD Riau yang menghasilkan dokumen penting.


Penyidik juga menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, termasuk lima apartemen di Batam, 11 unit homestay di Sumatera Barat, serta rumah pribadi Muflihun.


Proses Penyelidikan dan Status Tersangka


Meskipun telah berjalan cukup lama, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik beralasan masih memverifikasi penghitungan kerugian negara antara internal kepolisian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Gelar perkara untuk penetapan tersangka akan dilakukan setelah sinkronisasi penghitungan selesai.


Kasus ini menunjukkan kerumitan penanganan korupsi dengan skala besar dan melibatkan banyak pihak. Dengan aliran dana yang tersebar luas dan bukti yang melibatkan ribuan transaksi fiktif, polisi dihadapkan pada tantangan besar untuk mengungkap kebenaran dan menindak para pelaku.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com