Terbukti Sumber TBS Tidak Sesuai Regulasi, PT SBL di Kuansing Terancam Ditutup Pasca Disidak Satgas Penertiban
Senin, 17-03-2025 - 12:55:57 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Kuantan Singingi - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Subur Berkah Lestari (SBL) di Kabupaten Kuantan Singingi kini menghadapi ancaman serius setelah tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa, 11 Maret 2025. Sidak yang dipimpin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkebunan (Disbun), dan Satpol PP Kuansing mengungkap adanya dugaan pelanggaran perizinan terkait sumber bahan baku perusahaan tersebut.


Dari hasil sidak, tim menemukan bahwa PT SBL memperoleh pasokan buah sawit dari lima pihak penyuplai delivery order (DO). Namun, tidak ada satupun pemasok yang berasal dari mitra perusahaan, yakni KUD Prima Sehati. Padahal, sesuai regulasi perizinan usaha perkebunan untuk pengolahan (IUP-P), setidaknya 20 persen bahan baku harus berasal dari mitra resmi. Setiap harinya, PT SBL menerima antara 400 hingga 500 ton buah sawit dari pemasoknya, yang kini dipertanyakan asal-usulnya.


Pihak PT SBL mengakui lemahnya pengawasan terhadap pemasok buah (DO) dan berjanji untuk melakukan evaluasi serta pengawasan lebih ketat ke depannya. Mereka berdalih bahwa pabrik masih dalam tahap uji coba dan belum bekerja sama dengan KUD Prima Sehati. Namun, tim gabungan menegaskan agar PT SBL segera mematuhi regulasi jika tidak ingin menghadapi konsekuensi hukum yang lebih serius.


"Kami meminta PT SBL memastikan bahwa pasokan buah sawit berasal dari sumber yang sah, bukan dari kawasan hutan atau lahan ilegal. Jika tidak, ada potensi sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha," tegas Kepala Dinas PTSP Kuansing, Jhon Pitte Alse. kepada haluanriau Rabu ( 12/03/2025 ) di Teluk Kuantan.


Dugaan Buah Ilegal dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)


Sumber dugaan pelanggaran ini awalnya diungkap oleh Seorang Aktivis di Kuansing Edo Cipta Wiganda (ECW), yang menyoroti adanya kemungkinan PT SBL menerima buah sawit dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Seorang sopir dan warga setempat mengungkap bahwa marketing PT SBL berinisial Ag, yang merupakan pemilik DO tunggal, diduga berkomunikasi langsung dengan petani sawit dari kawasan TNTN untuk memastikan kelancaran pengiriman buah.


"Mereka (Ag, Lo, dan Yh) langsung menelepon bos kami dan menjamin buah bisa masuk ke pabrik tanpa kendala," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.


Dugaan ini semakin kuat setelah aktivis lingkungan asal Kuansing, Edo, mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) terhadap PKS yang terindikasi melanggar aturan.


"Jika tuduhan ini benar, maka sertifikasi ISPO dan RSPO PT SBL harus direvisi. Jangan biarkan praktik ilegal ini terus berlangsung," tegas Edo.


Bantahan dari Pihak PT SBL


Sementara pasca viralnya tuduhan Edo Cipta Wiganda dengan diserati bukti-bukti yang dimiliki Merespons tudingan ini, Pihak Tim Legal PT SBL, Suherwin, membantah keras adanya penerimaan buah sawit dari kawasan TNTN. Menurutnya, pabrik hanya menerima buah dari masyarakat sekitar dan koperasi yang memiliki dokumen sah.


"Tuduhan tersebut tidak benar. Pabrik kami sudah jelas mencantumkan larangan menerima buah dari kawasan hutan dan ilegal," ujarnya dalam pernyataan resmi pada Senin, 10 Maret 2025 di media beberapa media massa.


Ia juga menegaskan bahwa seluruh pemasok buah harus memiliki dokumen resmi terkait asal-usul bahan baku yang mereka kirimkan ke PT SBL. Setiap buah sawit yang masuk akan diperiksa dokumen dan kualitasnya sebelum diterima oleh pabrik.


Namun, pernyataan pihak legal PT. SBL bertolak belakang dengan temuan tim gabungan dan laporan dari EDC memperlihatkan adanya ketidaksesuaian yang bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pencabutan izin PT SBL jika terbukti melanggar regulasi.


Langkah Pemerintah Selanjutnya


Dengan fakta-fakta tersebut Pemerintah daerah bersama DPRD Kuansing juga didesak untuk turun tangan guna memastikan regulasi perkebunan dan lingkungan benar-benar ditegakkan.


Apakah PT SBL mampu membuktikan kepatuhannya terhadap aturan atau justru menghadapi sanksi berat? Publik menanti ketegasan pemerintah dalam menindak perusahaan yang terbukti melanggar regulasi.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com