Meski Gubernur Melarang, DPRD Riau Tegaskan Perpisahan Sekolah Dibolehkan Asal Tak Bebani Orang Tua
Kamis, 01-05-2025 - 12:57:03 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Komisi V DPRD Riau memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) terkait larangan menggelar perpisahan dan studi tour. Pasalnya, sekolah menilai bahwa perpisahan tidak boleh dilaksanakan, termasuk di sekolah.


Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kasim, mengatakan pemanggilan Disdik Riau tersebut untuk meluruskan terkait surat edaran Disdik yang menyebutkan larangan menggelar perpisahan di sekolah.


Ia menegaskan bahwa surat edaran yang dikeluarkan Disdik Riau bukan melarang perpisahan di sekolah, melainkan boleh melaksanakan perpisahan di sekolah dengan sederhana dan tidak membebankan wali murid atau orang tua.


"Jadi tidak ada larangan, karena selama ini sekolah isunya perpisahan di sekolah dilarang oleh Dinas Pendidikan, oleh Gubernur Riau, tidak ada melarang, silakan digelar asal tidak membebani wali murid," ujar Abdul Kasim, Rabu (23/4/2025).


Pihaknya menekankan, sekolah tidak boleh lepas tangan begitu saja. Sekolah atau guru-guru harus mengawasi anak didiknya dalam melaksanakan kegiatan di luar sekolah.


"Pihak sekolah harus memantau siswanya membuat kegiatan di luar sekolah. Kalaupun sekolah tidak mampu menggelar, akan tetapi sekolah harus memantau, mengontrol supaya anak-anak kita tidak membuat perpisahan sendiri di luar sekolah," pintanya.


Menurutnya, sekolah yang tidak menggelar perpisahan, besar kemungkinan murid-muridnya akan menggelar perpisahan di luar sekolah. Karena itu, ia berharap pihak sekolah dapat memantau siswa-siswanya.


"Makanya kita tegaskan kembali, karena ada isu larangan tak boleh menggelar perpisahan di sekolah, tentu anak-anak akan menggelar perpisahan sendiri. Dan ini akan berefek negatif kepada sekolah. Jadi ini bukan tidak boleh, tapi dibuat dengan sederhana dan tidak membebani orang tua," pungkasnya.


Namun demikian, sikap DPRD ini berbanding terbalik dengan pernyataan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, yang secara tegas melarang seluruh kepala sekolah SMA/SMK negeri di Provinsi Riau membuat kegiatan perpisahan di luar sekolah.


Hal itu ditegaskan Gubri Abdul Wahid usai memimpin rapat perdana bersama Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau, Senin (3/3/2025) lalu di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau.


"Saya melarang kepala sekolah baik SMA/SMK negeri sederajat untuk mengadakan kegiatan di luar sekolah, termasuk perpisahan," tegas Gubri.


Abdul Wahid juga menegaskan, kalau ada kepala sekolah yang tidak mengindahkan arahan tersebut, maka ia tidak akan segan-segan memberi sanksi.


"Jika ada kepala sekolah mengadakan maupun yang mengizinkan perpisahan di luar sekolah, maka akan saya ganti kepala sekolahnya," tegas Wahid lagi.


Ia menyampaikan, larangan tersebut diberlakukan karena ia tidak ingin kegiatan perpisahan membebani orang tua murid.


"Termasuk kegiatan studi tour itu juga membebani orang tua/wali murid. Itu pasti dan itu tidak boleh terjadi. Saya tidak mau pendidikan berbiaya tinggi, karena saya ingin menekan angka putus sekolah," tutupnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com