Meski Gubernur Melarang, DPRD Riau Tegaskan Perpisahan Sekolah Dibolehkan Asal Tak Bebani Orang Tua
Kamis, 01-05-2025 - 12:57:03 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Komisi V DPRD Riau memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) terkait larangan menggelar perpisahan dan studi tour. Pasalnya, sekolah menilai bahwa perpisahan tidak boleh dilaksanakan, termasuk di sekolah.


Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kasim, mengatakan pemanggilan Disdik Riau tersebut untuk meluruskan terkait surat edaran Disdik yang menyebutkan larangan menggelar perpisahan di sekolah.


Ia menegaskan bahwa surat edaran yang dikeluarkan Disdik Riau bukan melarang perpisahan di sekolah, melainkan boleh melaksanakan perpisahan di sekolah dengan sederhana dan tidak membebankan wali murid atau orang tua.


"Jadi tidak ada larangan, karena selama ini sekolah isunya perpisahan di sekolah dilarang oleh Dinas Pendidikan, oleh Gubernur Riau, tidak ada melarang, silakan digelar asal tidak membebani wali murid," ujar Abdul Kasim, Rabu (23/4/2025).


Pihaknya menekankan, sekolah tidak boleh lepas tangan begitu saja. Sekolah atau guru-guru harus mengawasi anak didiknya dalam melaksanakan kegiatan di luar sekolah.


"Pihak sekolah harus memantau siswanya membuat kegiatan di luar sekolah. Kalaupun sekolah tidak mampu menggelar, akan tetapi sekolah harus memantau, mengontrol supaya anak-anak kita tidak membuat perpisahan sendiri di luar sekolah," pintanya.


Menurutnya, sekolah yang tidak menggelar perpisahan, besar kemungkinan murid-muridnya akan menggelar perpisahan di luar sekolah. Karena itu, ia berharap pihak sekolah dapat memantau siswa-siswanya.


"Makanya kita tegaskan kembali, karena ada isu larangan tak boleh menggelar perpisahan di sekolah, tentu anak-anak akan menggelar perpisahan sendiri. Dan ini akan berefek negatif kepada sekolah. Jadi ini bukan tidak boleh, tapi dibuat dengan sederhana dan tidak membebani orang tua," pungkasnya.


Namun demikian, sikap DPRD ini berbanding terbalik dengan pernyataan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, yang secara tegas melarang seluruh kepala sekolah SMA/SMK negeri di Provinsi Riau membuat kegiatan perpisahan di luar sekolah.


Hal itu ditegaskan Gubri Abdul Wahid usai memimpin rapat perdana bersama Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau, Senin (3/3/2025) lalu di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau.


"Saya melarang kepala sekolah baik SMA/SMK negeri sederajat untuk mengadakan kegiatan di luar sekolah, termasuk perpisahan," tegas Gubri.


Abdul Wahid juga menegaskan, kalau ada kepala sekolah yang tidak mengindahkan arahan tersebut, maka ia tidak akan segan-segan memberi sanksi.


"Jika ada kepala sekolah mengadakan maupun yang mengizinkan perpisahan di luar sekolah, maka akan saya ganti kepala sekolahnya," tegas Wahid lagi.


Ia menyampaikan, larangan tersebut diberlakukan karena ia tidak ingin kegiatan perpisahan membebani orang tua murid.


"Termasuk kegiatan studi tour itu juga membebani orang tua/wali murid. Itu pasti dan itu tidak boleh terjadi. Saya tidak mau pendidikan berbiaya tinggi, karena saya ingin menekan angka putus sekolah," tutupnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com