Muflihun Siap Bongkar Fakta di Balik Tuduhan Korupsi SPPD Fiktif Setwan Riau
Minggu, 22-06-2025 - 10:05:40 WIB 👁12333
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Raut wajah Muflihun tampak menahan beban yang berat. Tuduhan yang menyeret inisial 'M' yang banyak dikaitkan dengannya menjadi hantaman bertubi-tubi bagi kehidupan pribadi, keluarga, dan karier politiknya.


Dia akhirnya memutuskan bicara di hadapan publik terkait tudingan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.


Didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Ahmad Yusuf, SH & Rekan (AYLawyers), Muflihun membantah keras tuduhan bahwa dirinya menikmati dana korupsi.


Selama satu tahun terakhir, Muflihun memilih diam. Namun diam itu bukan tanpa luka. Ia mengaku telah menghadapi tekanan luar biasa, dari stigma publik, pemberitaan negatif media, hingga kegagalan dalam Pilkada yang lalu.


Tak hanya dirinya, keluarganya pun ikut menanggung beban. Sang istri dan anak-anaknya menjadi sasaran cibiran, bahkan rumah pribadinya disita. Sang ibu, yang sedang sakit, menjadi korban lain dari badai yang belum reda.


“Sampai saya keluar rumah pun saya dianggap makan uang Rp198 miliar. Beban moral itu besar, kasihan istri, kasihan anak. Emak saya sakit,” ujarnya dengan suara tertekan kepada awak media, Kamis (19/6/2025).


Muflihun menegaskan, dirinya hanya berperan sebagai pengguna anggaran sesuai prosedur. Tugas teknis, katanya, berada di tangan bendahara dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).


"Saya hanya pengguna anggaran. Kalau saya tak sanggup menandatangani, saya tugaskan PPTK. Masa mereka tidak tahu uang keluar berapa,” ujarnya dengan nada kecewa.


Muflihun menyebut, pengguna SPPD tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THP) tapi juga anggota DPRD.


"Sama kami semua (pengguna SPPD), asal ada surat tugasnya. Kalau pegawai, Muflihun yang teken, kalau anggota DPRD, Ketua yang teken," paparnya.


Selain disebut-sebut dalam dugaan korupsi, ia juga mengalami kekalahan politik di Pilkada Pekanbaru. Langkahnya terhalang karena harus menghadapi panggilan kepolisian.


"Saya maju Pilkada, pendaftaran bulan Agustus, 12 Juli saya dipanggil Polda. Cari perahu susah, saya terganggu. Akhirnya saya kalah," sebutnya lirih.


Dalam pernyataan emosionalnya, Muflihun menegaskan bahwa ia telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada kuasa hukumnya untuk berbicara, menyikapi, serta mengatur strategi mencari kebenaran dalam permasalahan yang dihadapi.


Ia percaya bahwa jalan kebenaran hanya bisa dibuka lewat proses hukum yang adil dan transparan.
“Saya diam. Saya yakin Allah tidak tidur,” ungkapnya.


Muflihun juga secara terbuka meminta agar institusi penegak hukum, Kapolri, Kabareskrim, hingga Presiden RI turut mendengar suaranya. Ia menyatakan siap menjadi orang pertama yang akan membongkar secara terbuka kasus ini, demi kejelasan hukum dan keadilan.


“Saya berharap ini terbuka dan Kapolri dengar, Presiden dengar, Kabareskrim dengar. Apa yang sebenarnya terjadi? Rp198 miliar itu uang yang tidak sedikit," harapnya.


Diketahui, kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan Riau Tahun 2020-2021 merugikan negara Rp195,9 miliar, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.


Setelah hasil audit dikantongi, penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan gelar perkara dengan Koordinator Staf Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri, Selasa (17/6/2025).


Hasil gelar perkara, dinyatakan inisial 'M' selaku Pengguna Anggaran dapat dimintai pertanggungjawaban dan dapat ditetapkan sebagai tersangka.


Penetapan tersangka akan dilakukan di Polda Riau, setelah notulen gelar perkara dalam rangka asistensi penetapan tersangka ditandatangani Kakortas Tipikor Polri.


Selain itu, penyidik tengah mengelompokkan sejumlah pihak yang terlibat, baik mereka yang memiliki kewenangan besar dalam proses pencairan SPPD fiktif, maupun pihak-pihak yang menerima aliran dana dalam jumlah signifikan.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
    Senin, 20-07-2026 - 12:04 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    6 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    7 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    9 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    10 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    12 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    14 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    16 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    17 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    18 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    19 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    20 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com