Ratusan Guru Honorer Bersertifikasi di Pekanbaru Diminta Kembalikan Gaji Total Mencapai Rp3,7 Miliar
Senin, 07-07-2025 - 21:50:12 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Sebanyak 316 guru honorer bersertifikasi di berbagai sekolah di Kota Pekanbaru diminta untuk mengembalikan honorarium yang telah diterima selama enam bulan terakhir. Langkah ini dilakukan karena mereka menerima tunjangan profesi guru (sertifikasi) sekaligus honor dari dana BOS, yang dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku.


 


Dari perhitungan yang dilakukan, setiap guru menerima Rp2 juta per bulan selama enam bulan, terhitung dari Januari hingga Juni 2025. Artinya, total dana yang harus dikembalikan mencapai Rp3.792.000.000 (tiga miliar tujuh ratus sembilan puluh dua juta rupiah).


 


Kebijakan ini menuai keresahan dan keluhan di kalangan guru, yang menilai permintaan pengembalian honor dilakukan secara sepihak dan tanpa dasar hukum yang jelas. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa instruksi ini disampaikan pihak sekolah atas arahan oknum dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.


 


Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan bahwa permintaan pengembalian tersebut sah dan berdasarkan regulasi resmi.


 


"Ini bukan bentuk kezaliman. Dalam aturan jelas bahwa guru honorer yang sudah menerima tunjangan profesi tidak boleh lagi menerima honor dari BOS. Kalau itu tetap diterima, maka harus dikembalikan," tegas Jamal.


 


Ia merujuk pada Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler 2025, khususnya Pasal 39 ayat (2) huruf d, yang menyatakan bahwa penerima honor dari dana BOS hanya diperuntukkan bagi guru yang belum memperoleh tunjangan profesi.


 


“Sekarang mereka sudah menerima sertifikasi Rp2 juta per bulan. Maka dana BOS yang juga dibayarkan sebagai honor harus dikembalikan. Ini menghindari pembayaran ganda,” tambahnya.


 


Jamal menyebutkan bahwa pengembalian dapat dilakukan secara dicicil hingga akhir tahun 2025, agar tidak memberatkan para guru. Ia juga menegaskan bahwa jika dana tidak dikembalikan, maka akan berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berdampak pada laporan keuangan sekolah.


 


"Kalau tidak dikembalikan akan menjadi masalah hukum dan administrasi. Bahkan dalam beberapa kasus, ini bisa dikategorikan sebagai penyimpangan keuangan negara jika ditemukan unsur kesengajaan," ujar Jamal.


 


Dana yang dikembalikan nantinya akan digunakan kembali untuk mendukung operasional sekolah.


 


Meski demikian, masih banyak guru yang mengaku keberatan, karena dana yang mereka terima telah digunakan untuk kebutuhan hidup harian. Sebagian berharap ada kebijakan transisi atau solusi alternatif, mengingat ketidaksinkronan pencairan tunjangan dan honor sebelumnya.


 


Kasus ini menjadi sorotan dan menegaskan pentingnya sosialisasi dan pengawasan penggunaan dana BOS, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang merugikan pihak guru maupun sekolah di masa depan. 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com