Gara-gara Gaya Hedon Anak, Ibunya Terjerat Korupsi Rp 2 Miliar di Pekanbaru
Rabu, 16-07-2025 - 23:51:00 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Sidang lanjutan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mengungkap gaya hidup mewah anak terdakwa Novin Karmila, mantan Plt Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (15/7/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan anak Novin, Nadia Rovin Putri, sebagai saksi.


Hakim yang memimpin sidang, Delta, menyoroti gaya hidup hedon Nadia, termasuk kepemilikan mobil BMW X1 dan koleksi tas serta sepatu bermerek. "Kamu yakin orangtua kamu bisa belikan kamu BMW? Kamu sudah punya Honda Civic Turbo karena kependekan, dijual, enak sekali. Ibumu tak punya warisan, tak punya penghasilan lain, tapi kamu minta BMW," ujar hakim.


Dalam persidangan, ditampilkan tangkapan layar percakapan Nadia dengan sang ibu. Dalam chat tersebut, Nadia kerap meminta dibelikan tas mahal seperti Prada, Louis Vuitton, Dior, hingga Gucci. Tidak ada satu pun barang yang harganya di bawah Rp 20 juta.


Selain tas, koleksi sepatu dan aksesori lainnya juga turut disita penyidik, termasuk sepatu LV Runaway, Sneaker Gucci, hingga ikat pinggang Grand LV. Ditemukan pula aksesori berhiaskan emas dan berlian dari merek Solomon hingga Maddona. Hakim Delta mengaitkan gaya hidup mewah Nadia dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan ibunya. "Hebat kamu ya, mama kamu di mana, kamu di mana, tapi ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu, mama terjerumus," ucap Delta


Fakta lainnya, rekening atas nama Nadia juga digunakan untuk menerima dan mengirimkan uang dalam jumlah besar, atas instruksi langsung dari Novin Karmila. Sebelumnya, KPK menetapkan eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, eks Sekda Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila sebagai tersangka korupsi pemotongan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru senilai Rp 8,9 miliar.


Dalam dakwaan JPU, Risnandar diduga menerima sekitar Rp 2,9 miliar, Indra Pomi Rp 2,4 miliar, dan Novin Karmila Rp 2 miliar. Seorang ajudan Risnandar, Nugroho Dwi Putranto, juga menerima Rp 1,6 miliar. Uang hasil pemotongan anggaran itu berasal dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2024. Modus operandi korupsi ini dilakukan secara sistematis, mulai dari instruksi pencairan, pemotongan dana oleh bendahara, hingga pendistribusian uang kepada para pejabat terkait dan untuk kepentingan pribadi.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com