Aliansi Mahasiswa Kampar-Pekanbaru Meminta Polda Riau dan Polres Kampar Untuk Tindak Tegas Galian C Ilegal
Rabu, 17-09-2025 - 20:20:55 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kampar–Pekanbaru (AMK-P) turun ke jalan dengan satu seruan lantang: hentikan pembiaran tambang galian C ilegal di Kabupaten Kampar. Mereka berorasi di depan Mapolda Riau, menggugat diamnya aparat di tengah maraknya kerusakan lingkungan yang terjadi di Tambang, Kampa, hingga Rumbio Jaya. Aksi ini lahir dari kegelisahan rakyat, dari rasa marah melihat betapa lemahnya hukum di hadapan para penambang yang dengan leluasa merusak sungai dan tanah Kampar.


Padahal, Kepolisian belakangan gencar mempromosikan jargon Green Policing. Namun di lapangan, kesan yang muncul justru sebaliknya, Kapolres dan Kapolsek seolah menutup mata dan telinga. Membiarkan alat berat, keong penyedot pasir, hingga puluhan mobil dump truck keluar masuk wilayah tambang tanpa hambatan. “Apa gunanya ada Kapolres dan Kapolsek jika tambang ilegal bisa beroperasi bebas di depan mata? Apakah aparat setempat benar-benar tidak tahu?” tanya Risky Ahmad Fauzi, salah satu koordinator aksi, menyindir keras peran aparat di Kampar.


Fakta di lapangan memperlihatkan betapa masifnya persoalan ini. Di sepanjang tepian Sungai Kampar, mulai dari Desa Kualu hingga Danau Bingkuang, berjejer lebih dari dua puluh lokasi tambang pasir dan kerikil. Dari puluhan itu, hampir semuanya tidak memiliki izin resmi. Padahal, catatan Dinas ESDM Riau menyebut hanya ada sekitar 12 tambang galian C yang berizin di seluruh provinsi. Artinya, sebagian besar aktivitas tambang di Kampar adalah ilegal, tanpa izin usaha pertambangan, tanpa kontribusi pajak, dan tanpa pertanggungjawaban atas kerusakan yang ditimbulkannya.


Kerusakan itu nyata terlihat. Sungai Kampar yang dulu jernih kini keruh, mengganggu kebutuhan dasar warga untuk mandi dan mencuci. Di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, lahan seluas empat hektare rusak parah akibat aktivitas tambang pasir ilegal. Jalan poros desa pun hancur oleh lalu lalang truk pengangkut material, debu berterbangan, jalan bergelombang, dan keselamatan warga terancam. Bagi masyarakat, ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal kesehatan dan hak hidup yang semakin terenggut.


Bagi mahasiswa, semua ini adalah bentuk pengabaian sistematis. Jargon Green Policing hanyalah slogan kosong jika polisi di lapangan tidak berani menindak para penambang. Tidak mungkin alat berat beroperasi di tepi sungai tanpa sepengetahuan aparat. Tidak masuk akal jika puluhan lokasi tambang tumbuh seperti jamur tanpa pernah tersentuh penindakan serius. AMK-P mempertanyakan, apakah ada yang sengaja melindungi bisnis ilegal ini? Apakah ada aliran setoran yang membuat aparat memilih bungkam?


Di tengah situasi ini, mahasiswa mendesak Polda Riau untuk turun tangan langsung. Mereka menuntut agar ada operasi terpadu, melibatkan kepolisian, dinas ESDM, dinas lingkungan hidup, hingga kejaksaan, demi memastikan pelaku tambang ilegal ditindak sesuai hukum. Bagi AMK-P, ini bukan sekadar masalah perizinan, melainkan soal keadilan lingkungan dan masa depan Kampar.


“Jika negara terus diam, jangan salahkan mahasiswa dan masyarakat bila amarahnya meledak,” tegas Risky, menutup orasinya. Suara lantang mahasiswa ini menjadi peringatan, rakyat sudah muak dengan pembiaran, dan hukum tak boleh terus tunduk di hadapan kepentingan tambang ilegal




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com