Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
Jumat, 03-10-2025 - 13:22:46 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Puluhan tenaga kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi DPRD Provinsi Riau, Selasa (30/9/2025). Mereka menemui Komisi I untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib tenaga honorer, khususnya yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).


Dalam pertemuan tersebut, para tenaga honorer TMS menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka meminta Gubernur Riau segera memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan verifikasi dan pemutakhiran data honorer di seluruh OPD.


“Kita ingin mendorong DPRD Riau untuk mendorong gubernur segera memerintahkan BKD melakukan validasi dan verifikasi data honorer yang tidak memenuhi syarat. Itu penting dilakukan agar statusnya jelas,” ujar Zali, salah seorang perwakilan honorer TMS dari Diskominfotik Riau.


Kedua, mereka mendesak gubernur melakukan komunikasi politik dengan Kementerian PAN-RB agar ada regulasi jelas terkait payung hukum bagi honorer yang TMS (tidak memenuhi syarat) itu. Ketiga, mereka menolak adanya perumahan massal terhadap tenaga honorer TMS.


Aspirasi ini juga merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta hasil rapat Komisi II DPR dengan Menteri Keuangan yang sama-sama menegaskan tidak boleh ada honorer yang dirumahkan.


“Kami memohon kepada pemerintah provinsi untuk tidak merumahkan tenaga honorer. Presiden sudah wanti-wanti dalam Inpres, begitu juga Bu Sri Mulyani dalam rapat dengan DPR. Jadi seharusnya tidak boleh ada yang diberhentikan,” tegasnya.


Para honorer sendiri mengaku was-was, sebab Oktober disebut sebagai bulan terakhir mereka menerima gaji di OPD masing-masing. Data dari kami ada sekitar 500 honorer TMS, tapi bisa jadi jumlahnya ribuan. Makanya kami ingin segera ada kepastian dari BKD,” ungkap Zali.


Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, menyebut pengaduan terkait nasib PPPK dan honorer memang sudah sering diterima DPRD. Namun, ruang gerak daerah terbatas karena regulasi final masih menunggu keputusan pemerintah pusat.


“Permasalahan terkait PPPK ini sudah sering kami terima, tapi ruang gerak kita terbatas karena regulasi dari Menpan RB belum keluar. Sembari menunggu, kami akan segera meminta keterangan dari BKD,” kata Nur Azmi. Ia menegaskan DPRD akan tetap berusaha agar tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan, terlebih jika kondisi anggaran daerah memungkinkan.


“Kalau anggaran daerah mampu, insyaAllah kita dorong agar teman-teman tetap bekerja di tempat semula. Tapi selama regulasi belum turun, kita hanya bisa mendorong dan menunggu,” sebutnya.


Aspirasi ini disambut positif DPRD Riau dan Pimpinan Komisi I berjanji akan segera memanggil BKD untuk memperjelas data dan nasib honorer TMS di Riau. Dengan penyampaian aspirasi ini, para honorer TMS berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau benar-benar memperjuangkan kepastian hukum dan keberlanjutan status mereka.


Namun, keputusan final terkait nasib mereka masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Pemerintah provinsi dan DPRD hanya bisa mendorong, memfasilitasi, dan menyiapkan langkah-langkah sementara sambil menunggu aturan tersebut keluar.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com