Syamsurizal Jelaskan RUU Provinsi Riau Bukan Soal Pemekaran
Senin, 27-06-2022 - 16:38:13 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yang merupakan anggota DPR Dapil Riau, Syamsurizal mengatakan, bahwa saat ini banyak masyarakat Riau yang salah persepsi terkait RUU Provinsi Riau.

Dimana, banyak masyarakat berpikiran, bahwa akan ada provinsi baru dari pecahan Provinsi Riau.

"Itu salah. Yang betul itu adalah, Komisi II DPR RI itu bersepakat untuk bersama merubah dasar hukum pembentukan 20 provinsi di Indonesia yang dasar hukumnya semula adalah UU pada Zaman Republik Indonesia Serikat, yakni UU Dasar Sementara tahun 1950. Sementara UU Dasar Sementara itu, karena ada Dekrit Presiden 9 Juli 1959, itu membatalkan Undang- Undang Dasar Sementara itu," kata Syamsurizal, Ahad (26/6/2022).

"Jadi, Riau dan Jambi serta Sumatera Barat, yang dibentuk UU nomor 61 tahun 1958, itu dirubah bersama dengan 17 provinsi, dasar pembentukannya," kata Syamsurizal.

Yang sudah dilakukan, kata Ketua DPW PPP Riau ini, ada empat provinsi di Sulawesi, tiga provinsi Kalimantan. Dan saat ini sedang dibahas tiga provinsi di Sumatera yakni Riau, Jambi, dan Sumbar.

Dirubahnya dasar hukum ini, kata Syamsurizal lagi, karena sebelumnya, untuk satu undang - undang, membawahi tiga provinsi. Dan komisi II DPR RI ingin, satu provinsi satu undang-undang pembentukannya.

"Kemudian, kelemahan kedua, undang-undang dasar pembentukan Provinsi Riau yang lama itu, undang undang nomor 1 tahun 1958,  itu sudah tak berlaku lagi, itu jadi berbahaya di internasional, karena dasar hukumnya sudah tidak berlaku lagi," cakapnya lagi.

Lebih jauh, ia mengatakan, nantinya provinsi yang menyusul pembentukannya adalah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, Sumut, Sumsel, NTT, NTB, dan Bali.

"Jadi, masyarakat banyak yang salah persepsi. Itu hanya merubah dasar hukum pembentukan saja, bukan untuk memecah Provinsi Riau," cakapnya lagi.

Kemudian, Syamsurizal mengatakan, memang akan ada pembentukan provinsi baru di Papua, dan itu seusai amanat undang - undang. Nantinya, Papua itu akan ada 7 provinsi, 2 provinsi induk yakni Papua dan Papua Barat, dan akan dimekarkan baru menjadi Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan. Juga akan menyusul Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua Utara.

"Itu adalah aras amanah undang undang Otsus, nomor 2 tahun 2021, yang mengamanatkam untuk segera dibentuk pemekaran provinsi di Papua, tanpa perlu pembentukan daerah persiapan," tukasnya.

"Jadi kita harapkan masyarakat jangan salah persepsi dengan mengatakan akan ada pembentukan provinsi baru di Riau," tukasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com