Polemik Bisnis Sirtu Galian C Tak Kunjung Usai, Masyarakat Keluhkan Penjualan Lahan Hingga Pungli
Rabu, 14-12-2022 - 11:20:38 WIB
Baca juga:
   
 

MEDIASINDONEWS.COM, KAMPAR -- Bisnis Sirtu Galian C di sepanjang sungai di Parit Baru telah beroperasi bertahun-tahun diduga tanpa izin dan tanpa tersentuh hukum. Hal ini terkuak berdasarkan penelusuran awak media di lapangan maupun keterangan pemangku jabatan di dinas terkait dan banyaknya keluhan masyarakat sekitar. Senin, (12/12/2022).

Keluhan Masyarakat desa Parit Baru setelah beberapa tahun belakangan masyarakat diiming-imingi PAD Desa yang bersumber dari galian C dan menurut keterangan dari masyarakat yang enggan di sebut Namanya "Dulu memang pernah ada sebagian Masyarakat yang mendapatkan Bantuan tapi kurang jelas Berapa Banyak KK yang menerima dan perlahan lahan Mulai menghilang dan tidak terealisasi Bantuan ini pak" pungkas masyarakat

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, bermula masuknya investor mengelola galian C menggunakan Alat Berat Excavator di tepi tebing  Daerah Aliran Sungai (DAS) desa parit Baru kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang saat ini berdampak longsor dan Air sungai Kampar yang tercemar karena Usaha galian C tersebut di sedot memakai mesin oleh pengusaha.

"Dikabarkan Salah satu mantan ketua Tim 8 yang di bentuk melalui musyawarah desa berinisial (DS) untuk mengurus Batas Batas Area di desa tersebut telah di bobol dan menjualnya kepada investor luar sehingga PAD yang bersumber dari galian C ini tidak terealisasi kepada masyarakat dengan sepenuhnya sejak tahun 2019 hingga sekarang.

Ironisnya Inisial DS selaku ketua Tim 8 pernah dipertanyakan masyarakat  tentang Anggaran tersebut karena beliau lah yang di kabarkan memungut Uang setoran galian C/Per Mesin (Rp.20.000.000,-) kepada pengusaha pengusaha tambang di desa tersebut, Dan setelah Inisial DS ini di berhentikan dari ketua Tim dan tidak di perpanjang lagi SK nya masih tetap melakukan pungutan pungutan liar kepada pengusaha Tambang namun Anggaran tersebut tidak pernah di jelaskan kepada Masyarakat secara transparan.

Tak sampai disitu, berdasarkan temuan di lapangan sepanjang pinggir sungai Paritbaru berjejer bisnis galian C milik pemodal yang bahkan diduga kuat tidak mengantongi izin.

Tampak terlihat beberapa unit alat berat Escavator dan mesin penyedot pasir dipinggir sungai dengan puluhan mobil truck pengangkut Sirtu berlalu lalang melintasi lokasi. Sungai terlihat rusak berat, tercemar dan pinggir sungai hingga tebing longsor.

Mirisnya, kerusakan lingkungan akibat bisnis ini terkesan kebal hukum karena diduga dibekingi orang kuat di Riau. Meskipun hampir seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Kampar sepakat menolak tambang galian C itu dan menegaskan tidak dapat memberikan deskresi apapun, namun bisnis Galian C itu terus beroperasi sampai berita ini tayang.

Rapat tim Yustisi tindaklanjut permasalahan dan dampak yang ditimbulkan terhadap aktifitas Galian C/Bebatuan di Kabupaten Kampar telah dilaksanakan pada hari Jumat (19/08/2022) silam. Dan hasilnya dituangkan dalam berita acara yang diteken 5 pimpinan instansi pemerintah yaitu Bupati Kampar, Kapolres Kampar, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Ketua Pengadilan Negeri Kampar dan Dandim 0313 Kampar.

Hal ini disampaikan ke Gubernur Riau namun hasilnya sampai detik ini nihil.

Terkait hal itu, Ketua IMO Riau, Johan Hondro meminta ketegasan pemerintah provinsi serta mendesak aparat penegak hukum Polda Riau untuk menutup penambangan Galian C di Desa parit baru yang diduga tak berizin tersebut.

Johan Hondro menyatakan keprihatinannya atas ulah para penambang yang merusak lingkungan.

"Kami sudah lama mengamati Galian C di desa parit baru yang merusak lingkungan, makanya harus segera ditutup. Dan minta aparat dalam hal ini Polda Riau juga bisa menertibkannya, karena yang mempunyai kewenangan," tegasnya***




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com