Belum Beroperasi, JP PUB & KTV Dituding Berbagai Fitnahan, Kuasa Hukum : Bersikap Adil dan Jujur !
Minggu, 18-12-2022 - 22:45:34 WIB
MEDIASINDONEWS.COM | PEKANBARU - Manajemen JP PUB & KTV membantah isu miring yang menyebutkan kalau JP sebagai tempat maksiat dan judi. Hal ini disampaikan kuasa hukum JP PUB & KTV, Mirwansyah SH didampingi Florida Herawati Mamoto SH dan Humas JP Pub & KTV S Hondro dalam konferensi pers, di Ayola Hotel, Ahad (18/12/2022).
"JP PUB & KTV bukan tempat judi atau prostitusi. Kalau ada yang menilai JP sebagai sarang maksiat, itu salah besar. JP aja belum beroperasi, tetapi sudah dituduh sebagai tempat maksiat. Silakan buktikan maksiat seperti apa yang JP lakukan," tegas Mirwansyah.
Dia mengatakan, JP sudah memenuhi syarat termasuk izin usaha. "Namun, karena munculnya penolakan dari sekelompok orang, izin kami dibatalkan oleh Pemprov. Perlu kami tegaskan sekali lagi, JP itu bukan Joker Poker tapi Jerome Polossium PUB & KTV dan tidak menyediakan tempat maksiat atau judi," ucap Mirwansyah.
Disebutkannya, sampai saat ini JP belum ada beroperasi. Baru sebatas "soft opening" dengan mengundang kolega dekat. Dimana sebelum soft opening izin keramaian sudah keluar dari pihak kepolisian, namun karena ada demo penolakan dan penutupan JP Pub oleh sekelompok massa, izinnya dicabut.
"JP belum beroperasi karena belum semua izin yang keluar, dan kami sedang menunggu keluar izin-izin tersebut. Untuk mendapatkan izin verifikasi tersebut butuh waktu," katanya lagi.
"Kami akan melakukan upaya hukum sesuai dengan kapasitas kami sebagai kuasa hukum. Negara kita negara hukum, kita berharap pemerintah bijak menyikapi masalah ini," ucapnya.
Mengajukan pendapat di negara demokrasi kata Mirwansyah tidak dilarang. Namun ada rambu-rambunya. Tidak boleh berdasarkan subjektifitas. Namun harus mengedepankan objektifitas dan realitas di lapangan.
Kalau bicara konteks jarak JP dengan rumah ibadah, lokasinya sudah masuk kedalam. "Sehingga kurang beralasan jika ada yang menggiring opini dan menarik JP Pub ke isu identitas. Padahal pihak manajemen sudah menyiapkan mushala tempat sholat di area JP Pub," terang Mirwansyah.
"Terkait izin yang dibatalkan Pemprov, kami mempertanyakannya. Ada apa dibalik semua ini. Kami mohon kepada Pak Gubernur untuk dapat arif dan bijaksana dalam menyikapi permasalahan ini. Kami sepakat kalau JP mau ditutup, semua harus ditutup, supaya ada asas keadilan," tandasnya.
Ditambahkan Florida Herawati Mamoto SH, selama ini apa yang ada dalam pemberitaan baik media konvensional maupun media sosial sangat bertolak belakang dengan kenyataan. "Kita mengurus semua izin sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun yang baru terbit baru izin operasional karaoke. Sementara izin lainnya masih berproses tapi kami sudah dituding macam-macam," kata Florida.
Dikatakan JP Pub KTV tidak seperti yang disangkakan oleh orang-orang diluar yang menuduh JP sebagai tempat maksiat, judi, itu tidak benar. "Kami sangat keberatan dan menolak semua tudingan miring tersebut," tegas Florida.***
Komentar Anda :