Yayasan Riau Madani Kalah Dalam Berpekara di Pengadilan Negeri Tata Usaha Pekanbaru
Minggu, 04-06-2023 - 16:23:40 WIB 👁19241
Baca juga:
   
 

PEKANBARU - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, pada 31 Mei 2023 memutuskan menyatakan gugatan Yayasan Riau Madani tidak dapat diterima.


Berdasarkan penelusuran jurnalis media cyber88 melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru disebutkan gugatan Yayasan Riau Madani yang diwakili kuasanya yakni Surya Darma.,S.H.,M.H. tersebut teregister dengan nomor perkara 60/G/TF/2022/PTUN.Pbr dengan pihak para tergugat adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau,  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pihak intervensi I Koperasi Petani Sawit Karya Bakti, Pihak Intervensi II Pt. Mazumo Agro Indonesia dan Pihak Intervensi III Koperasi Sawit Mahato Bersatu.


Berdasarkan informasi yang termuat didalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru disebutkan bahwa putusan perkara 60/G/TF/2022/PTUN.Pbr, menerima eksepsi Tergugat II Intervensi 3 tentang gugatan penggugat kabur karena tidak menguraikan dengan jelas lokasi penguasaan kawasan hutan (error in objecto) sehingga berdasarkan hal tersebut Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut menyatakan gugatan Yayasan Riau Madani tidak dapat diterima.


Bahwa atas putusan tersebut, Drs. Afrodian Lutoifi, S.H., M.Hum. selaku kuasa hukum Menteri LHK menyampaikan kepada Media Cyber88 “bahwa pada prinsipnya kami mengapresiasi putusan majelis hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut dengan mempertimbangkan hal-hal yang telah kami sampaikan melalui eksepsi kami dengan memberikan putusan yang objektif dan sesuai dengan fakta-fakta persidangan”.


Drs. Afrodian Lutoifi,S.H.,M.Hum yang menjabat sebagai Analis Hukum Ahli Madya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia juga menambahkan tanggapannya atas putusan tersebut kepada Media Cyber88 melalui saluran komunikasi Whatsapp yang menyampaikan “Agar Yayasan Riau Madani cs tidak hanya gemar melakukan gugatan dengan mengatasnamakan kepentingan lingkungan hidup tetapi dapat bertindak lebih nyata dan konkret bisa berkontribusi memperbaiki kondisi di lapangan dan mengedukasi masyarakat agar lebih sadar lingkungan".


Masih menurutnya, putusan majelis hakim yang menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima tersebut sudah berdasarkan pertimbangan hukum yang sesuai mengenai syarat-syarat formil gugatan yang mana gugatan harus disusun dengan cermat dan jelas sehingga tidak terdapat unsur-unsur ketidakjelasan, kabur yang dapat menyebabkan gugatannya tidak dapat diterima. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
    Senin, 20-07-2026 - 12:04 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    6 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    7 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    9 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    10 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    12 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    14 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    16 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    17 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    18 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    19 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    20 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com