KORUPTOR RSUD Kampar Balikkan Duit Negara Rp 100 Juta
Selasa, 15-08-2023 - 21:00:10 WIB
Baca juga:
   
 

Kampar – Kejari Kampar terus mengoptimalkan proses pengembalian kerugian keuangan negara dari kasus korupsi yang sedang ditangani. Bahkan saat perkara telah mencapai tahap persidangan.

Salah satu contoh baru-baru ini adalah usaha pengembalian kerugian dari Arvina Wulandari, terdakwa dalam kasus korupsi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangkinang. Kali ini, berhasil dikembalikan sebesar Rpb100 juta.
 

Kajari Kampar, Sapta Putra memimpin Korps Adhyaksa di wilayah tersebut dan mengonfirmasi bahwa keluarga terdakwa telah menyerahkan sejumlah uang pengembalian kerugian negara tersebut kepada Kejari.

“Tadi keluarga terdakwa menyerahkan sebagian kerugian negara, jumlahnya Rp 100 juta,” kata Kajari Sapta Putra kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Marthalius pada Selasa (15/08/23).
 

Arvina sedang menjalani persidangan atas tuduhan kasus korupsi yang melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana BLUD RSUD Bangkinang pada Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018. Kerugian yang diduga dia akibatkan hampir mencapai Rp7 miliar.
 

Jaksa yang terlibat dalam proses ini, Martha, menyatakan bahwa pengembalian ini akan membantu mengurangi jumlah kerugian negara yang timbul. Aset terdakwa yang disita selama penyidikan juga menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian.

“Kami mengapresiasi iktikad baik terdakwa. Ini sejalan dengan semangat penanganan tindak pidana korupsi, yaitu pemulihan kerugian keuangan negara,” ungkap Martha.
 

Uang pengembalian sebesar Rp 100 juta diserahkan kepada Bendahara Penerimaan dan akan disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejari Kampar. Uang tersebut menjadi barang bukti dalam persidangan.

“Kehadiran pengembalian ini akan berdampak pada tuntutan pidana oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan,” sambung Martha.

Sebelumnya, Kejari Kampar menerima pengembalian Rp150 juta dari terdakwa dalam kasus korupsi terkait.
 

Jumlah tersebut berasal dari Deffi Amelia yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskemas Kampar Kiri Hulu (KKH) I.

Pengusutan oleh penyidik Polda Riau. Arvina sendiri adalah Bendahara Pengeluaran BLUD RSUD Bangkinang.

Ingat bahwa kasus ini melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana BLUD RSUD Bangkinang pada Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018. Kerugian mencapai Rp6.992.246.181,04 menurut laporan BPK RI.

Arvina dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 yang diubah oleh UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Upaya pengembalian kerugian menunjukkan komitmen Kejari Kampar dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara.(riauaktual)




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com