KORUPTOR RSUD Kampar Balikkan Duit Negara Rp 100 Juta
Selasa, 15-08-2023 - 21:00:10 WIB
Baca juga:
   
 

Kampar – Kejari Kampar terus mengoptimalkan proses pengembalian kerugian keuangan negara dari kasus korupsi yang sedang ditangani. Bahkan saat perkara telah mencapai tahap persidangan.

Salah satu contoh baru-baru ini adalah usaha pengembalian kerugian dari Arvina Wulandari, terdakwa dalam kasus korupsi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangkinang. Kali ini, berhasil dikembalikan sebesar Rpb100 juta.
 

Kajari Kampar, Sapta Putra memimpin Korps Adhyaksa di wilayah tersebut dan mengonfirmasi bahwa keluarga terdakwa telah menyerahkan sejumlah uang pengembalian kerugian negara tersebut kepada Kejari.

“Tadi keluarga terdakwa menyerahkan sebagian kerugian negara, jumlahnya Rp 100 juta,” kata Kajari Sapta Putra kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Marthalius pada Selasa (15/08/23).
 

Arvina sedang menjalani persidangan atas tuduhan kasus korupsi yang melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana BLUD RSUD Bangkinang pada Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018. Kerugian yang diduga dia akibatkan hampir mencapai Rp7 miliar.
 

Jaksa yang terlibat dalam proses ini, Martha, menyatakan bahwa pengembalian ini akan membantu mengurangi jumlah kerugian negara yang timbul. Aset terdakwa yang disita selama penyidikan juga menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian.

“Kami mengapresiasi iktikad baik terdakwa. Ini sejalan dengan semangat penanganan tindak pidana korupsi, yaitu pemulihan kerugian keuangan negara,” ungkap Martha.
 

Uang pengembalian sebesar Rp 100 juta diserahkan kepada Bendahara Penerimaan dan akan disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejari Kampar. Uang tersebut menjadi barang bukti dalam persidangan.

“Kehadiran pengembalian ini akan berdampak pada tuntutan pidana oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan,” sambung Martha.

Sebelumnya, Kejari Kampar menerima pengembalian Rp150 juta dari terdakwa dalam kasus korupsi terkait.
 

Jumlah tersebut berasal dari Deffi Amelia yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskemas Kampar Kiri Hulu (KKH) I.

Pengusutan oleh penyidik Polda Riau. Arvina sendiri adalah Bendahara Pengeluaran BLUD RSUD Bangkinang.

Ingat bahwa kasus ini melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana BLUD RSUD Bangkinang pada Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018. Kerugian mencapai Rp6.992.246.181,04 menurut laporan BPK RI.

Arvina dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 yang diubah oleh UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Upaya pengembalian kerugian menunjukkan komitmen Kejari Kampar dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara.(riauaktual)




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com