Terkait Dugaan Korupsi, Pimpinan LSM Gempur Riau Segera Laporkan Pihak RSUD Dumai ke Penegak Hukum
Senin, 21-08-2023 - 16:46:09 WIB
Dumai - Dalam waktu dekat, Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) GEMPUR Provinsi Riau berencana akan melaporkan pihak Direktur dan Menejemen RSUD ( Rumah Sakit Umum Daerah ) Dumai ke pihak penegak hukum, seperti bahagian TIPIKOR di Kejaksaan Tinggi Riau.
Hal tersebut terungkap dari perbincangan antara kru CYBER88 dengan Ketua LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( GEMPUR ) Provinsi Riau, Hasanul Arifin hs di salah satu lingkup perkantoran di Kota Dumai
Dimana dalam perbincangannya dengan kru CYBER88. Ketua DPD LSM GEMPUR Provinsi Riau ini mengaku sangat terkejut dengan adanya dugaan korupsi terhadap APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 dalam bidang kesehatan
Karena menurut Hasunul, pada tahun anggaran 2022 RSUD kota Dumai mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 310.438.941.025 milyar yang diperuntukkan untuk belanja urusan pemerintah bidang kesehatan.
Tujuannya jelas untuk pelayanan pemerintah kota Dumai kepada masyarakatnya khusus di bidang kesehatan.Dalam kegiatan itu menurut Hasunul ada tiga program yang di rencanakan yaitu program pemenuhan upaya kesehatan perorangan bagi masyarakat dengan alokasi anggaran senilai Rp 68.380.949.104, program peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan senilai Rp 8.850.892.862 dan program penunjang urusan pemerintahan daerah kab/kota yang alokasi anggarannya senilai Rp 233.207.099,059
Dan hal tersebut menurut Aktivis GEMPUR Provinsi Riau itu tercantum pada dokumen peraturan daerah Kota Dumai no 7 tahun 2022 tentang perubahan APBD sebagai pedoman pemerintah Kota Dumai
Namun pada dokumen lain yaitu laporan kinerja RSUD kota Dumai pada tabel perjanjian kinerja menurut Arifin, alokasi anggaran program penunjang urusan daerah Kab/Kota naik sebesar Rp 8.850.892.862. Dan hal kenaikan ini terlihat menurut Hasunul pada kegiatan peningkatan pelayanan BLUD yang dialokasikan senilai Rp 179.073.494.660 dengan realisasi melebihi alokasi anggaran senilai Rp 196.425.490.269 .
Kenaikan alokasi anggaran dengan realisasi sebesar Rp 17.351.995.609 milyar. Sehingga total 2 kali kenaikan sedari alokasi hingga realisasi anggaran pada kegiatan peningkatan pelayanan BLUD menurut Hasunul menjadi sebesar Rp 26.202.888.461 milyar.
Dengan rincian perkiraan di duga belanja pegawai blud sebesar Rp 101 milyar. Dengan rincian kebutuhan membiayai gaji dan tunjangan atau bonus pegawai blud yang di perkirakan untuk 900 orang lebih yang terdiri dari berbagai profesi.
Kemudian sisanya sekitar Rp 96 milyar adalah belanja barang dan jasa serta belanja modal. Dan kenaikan ini menurut Arifin sangat pantastiskan. " Yang menjadi pertanyaan, bagaimana bisa pejabat BLUD RSUD Dumai bisa membuat perhitungan besaran anggaran untuk belanja pegawai BLUD sampai selisih banyak. Sementara ketika saat hendak penganggaran mereka sudah punya data pegawai sesuai pangkat, golongan ,profesi dan lain sebagainya.
Hal ini sangat menarik bagi saya. Dan di tambah lagi , selain kegiatan peningkatan pelayanan BLUD yang anggarannya bertambah dalam 2x perubahan hal yang sama juga terjadi pada program penunjang urusan pemerintah daerah kab/kota dengan jumlah total kenaikan sebesar Rp 22.074.337.499." Ujar Hasunul Arifin hs, dalam perbincangannya, Rabu ( 16/08/2023 )
" Dari semua peristiwa ini saya menduga kuat adanya indikasi korupsi secara terstruktur dan sistematis. Makanya atas nama DPD LSM GEMPUR provinsi Riau Senin ( 20/08/2023 ) mendatang saya bersama anggota dan pengurus LSM DPD GEMPUR Provinsi Riau akan mengadakan orasi damai sekalian menyerahkan seluruh berkas/ dokumen ini ke pihak TIPIKOR Kejaksaan Tinggi Riau." Ujar Hasanul Arifin hs
Seraya mengatakan kalau dari alokasi anggaran BLUD RSUD Dumai sebesar Rp 310 M tersebut hanya sekitar 20% saja anggaran yg menyentuh langsung ke masyarakat. " Ya, kalau saya hitung hitung hanya sekita 60 milyar saja. Selebihnya adalah untuk penunjang kepentingan tenaga kesehatan BLUD RSUD Dumai, apakah ini yang diartikan mereka tentang fleksibelitas dalam Permendagri 79 th 2018 tersebut," ujar Hasanul Arifin hs mengakhiri perbincangannya, seraya mempersilakan kru CYBER88 untuk mengabadikan dokumen yang ia maksud.
Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Dumai, dr Ridhonaldi saat di konfirmasi terkait hal di atas. Ridhonaldi lewat nomor WhatsApp nya 0822 8305 xxxx mengatakan,
" Sesuai dengan permendagri no.79 tahun 2018 pasal 74 , pengelolaan belanja blud diberikan fleksibilitas dgn mempertimbangkan volume kegiatan. Fleksibelitas di cantumkan dalam ambang batas yg merupakan besaran persentase realisasi belanja yg diperkenankan melampaui anggaran dalam RBA dan DPA. Cara menghitung ambang batas adalah dgn menghitung tren selisih anggaran pendapatan blud 2 thn anggaran sblmnya. " Ujar dr Ridhonaldi
Komentar Anda :