Bawaslu Kota Dumai Adakan Rapat Koordinasi Kecamatan Se-Kota Dumai
Kamis, 14-09-2023 - 13:53:01 WIB
Mediasindonews.com | Dumai - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Dumai mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPtB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Bagi Panwaslu Kecamatan se–Kota Dumai, Rabu [13/09/2023] pukul 08.30 s/d 17.00 WIB, bertempat di Meeting Room The Zury Hotel di Kota Dumai
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Dumai JUNI lalu secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 231.485 orang namun persoalan data pemilih Tambahan (DPtB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) ini sangat dinamis, ada perubahan lagi ke depan tentu akan menjadi polemik jika tidak mendapat perhatian serius dari penyelenggara ataupun pengawas pemilu sedari awal.
Potensi potensi terjadinya pemilih ganda, "Pemilih Mati Hidup Lagi", atau potensi lainnya dapat dicegah dan diminimalisir jika sedari awal penyelenggara ataupun pengawas telah membaca peta minimal memiliki tingkat akurasi data yang baik sehingga potensi permasalahan permasalahan yang akan muncul di kemudian hari sudah dipersiapkan langkah langkah pencegahannya.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPtB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Bagi Panwaslu Kecamatan se–Kota Dumai dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Dumai, Agustri didampingi dua (2) Komisioner lainnya Yeni Kartini dan Yossi Rinaldi.
Agustri menyampaikan, "Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai menemukan beberapa catatan penting dalam pemuktahiran data pemilih terkait Daftar Pemilih Tambahan maupun Daftar Pemilih Khusus, kenapa Bawaslu harus terlibat tentu ini bukan serta merta saja atau justru mengambil alih peran KPU, kapasitas kita Bawaslu dan jajarannya adalah mengawasi regulasi Daftar Pemilih Tambahan maupun Daftar Pemilih Khusus ini sesuai aturannya, jangan sampai malah menjadi cela bisa terjadinya kecurangan seperti penggelumbungan suara atau bahkan sebaliknya seperti Daftar Pemilih Tambahan maupun Daftar Pemilih Khusus ini justru tidak dapat memberikan hak suara nya pada pemilu 2024 nanti sementara mereka memiliki hak tersebut," ujar Agustri.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPtB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) selain mengundang Panwaslu Kecamatan se-Kota Dumai juga menghadirkan pembicara (Pemateri) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Disdukcapil Kota Dumai, Pengawas Provinsi dan juga Bawaslu Kota Dumai , tampak juga undangan lainnya dari perwakilan Polres Dumai, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Dumai dan beberapa awak media dari TV, Koran ataupun dari Media Berita Online.
Beberapa awak media tampak hadir terlibat dan dilibatkan karena memiliki peran besar dalam mewujudkan pemilu yang Demokratis dan Berintegritas.
"Awak media punya tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi sekaligus informasi yang benar kepada masyarakat terkait tahapan, aturan main pemilu dengan harapan masyarakat dapat turut serta mengawasi sehingga mampu menghasilkan pemilu yang Jujur dan Adil," imbuh Agustri.
Agustri menambahkan, pengawasan pemutakhiran data itu tahapannya sangat panjang, sampai ke pelaksanaan pungut hitung, diharapkan masyarakat pun tergugah untuk kooperatif melakukan membantu mengawasi terkait Pemilih Tambahan (DPtB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), barangkali ada tetangganya yang belum terakomodasi dalam data pemilih, atau temuan lainnya silahkan sampaikan kepada KPU atau pun Bawaslu Kota Dumai dengan jajarannya tingkat Kecamatan hingga Kelurahan, pungkasnya.
Komentar Anda :