Hakim Ingatkan Penggugat Usia Capres/Cawapres: Jangan Bikin Bingung MK
Sabtu, 16-09-2023 - 13:50:22 WIB 👁14389
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Jakarta - Gugatan usia capres/cawapres terus berdatangan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sedikitnya 10 gugatan diadili hakim konstitusi. Dari banyaknya gugatan itu, hakim konstitusi menjadi kebingungan dengan berbagai pilihan yang diajukan penggugat.


 


Sebab, penggugat mengajukan petitum yang berbeda-beda. Ada yang meminta usia minimal capres/cawapres 40 tahun diturunkan jadi 35 tahun. Lalu ada yang meminta menjadi 25 tahun, bahkan ada yang meminta menjadi 17 tahun. Ada pula yang meminta tetap 40 tahun, tapi sepanjang sudah pernah menjadi kepala daerah, maka bisa menjadi capres/cawapres, tanpa melihat usia minimal.


 


Nah, yang terbaru adalah permohonan agar usia minimal capres/cawapres diturunkan menjadi 30 tahun. Permohonan ini diajukan oleh Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumban Batu. Dengan banyaknya permohonan itu, hakim konstitusi Arief Hidayat meminta Hite-Marson memberikan argumen yang kuat.


 


"Ada yang minta 17, ada yang minta 25, ada yang minta 30, Anda minta 30 itu, ada yang minta 35. Itu adalah menggambarkan. sekarang bayangkan, Mahkamah harus memutus gimana? Yang konstitusional itu, yang mana coba? Ya, kan? Mahkamah itu dihadapkan pada pilihan, kalau tidak ada reasoning dan narasi yang kuat, ya gimana. Berarti kalau begitu, yang betul itu yang 17, yang betul itu artinya yang sesuai dengan konstitusi. Nah, konstitusi ada masalah usia itu ditentukan, yang konstitusional yang mana?" kata Arief Hidayat sebagaimana dikutip dari risalah sidang MK yang dilansir website MK, Kamis (14/9/2023).


 


Karena banyaknya pilihan dan varian permohonan itu, MK meminta argumen konstitusional yang dibangun pemohon.


 


"Kalau begitu, tunjukkan untuk meyakinkan Hakim. Supaya Hakim itu tidak kebingungan untuk memilih yang 17, 25, atau 35, atau 40 tetap itu, itu nggak bingung. Nah, atau kayak gini ini, itu bukan urusannya Mahkamah, itu urusannya pembentukan undang-undang yang disebut secara teoretik disebut open legal policy," ucap Arief Hidayat, yang juga guru besar Undip, Semarang.


 


Begitu juga dengan Wakil Ketua MK Saldi Isra. Guru besar Universitas Andalas Padang itu berharap ada argumen konstitusional yang dibangun pemohon.


 


"Nah, yang paling fatal di permohonan Saudara ini, ini yang paling fatalnya, tidak ada penjelasan atau argumentasi mengapa usia 40 itu kalau tidak dimaknai menjadi 30 itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945? Ada yang datang ke sini minta 17, minta 21, minta 25, Anda minta 30, ini ada yang lain juga yang minta 30 ini, ada yang 35. Mengapa kalau yang pasal yang Anda mohonkan itu menyebut 40 tahun tidak dimaknai dengan 30 tahun, maka itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945? Belum ada penjelasan itu," kata Saldi.


 


Dari banyaknya gugatan itu, MK sudah selesai memeriksa gugatan yang diajukan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah. Ketua MK menyatakan sudah selesai memeriksa dan tinggal memutuskan.


 


Anwar Usman sebelumnya menyinggung pemimpin muda soal gugatan usia capres dan cawapres. Anwar Usman pun mencontohkan Nabi Muhammad SAW dalam persoalan itu.


 


"Saya, sekali lagi, tidak bermaksud, karena belum putus ya. Insyaallah, pemeriksaan selesai, tinggal nunggu putusan," kata Anwar Usman dalam kuliah umum di kampus di Semarang, Sabtu (16/9/2023). 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com