Hakim Ingatkan Penggugat Usia Capres/Cawapres: Jangan Bikin Bingung MK
Sabtu, 16-09-2023 - 13:50:22 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Jakarta - Gugatan usia capres/cawapres terus berdatangan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sedikitnya 10 gugatan diadili hakim konstitusi. Dari banyaknya gugatan itu, hakim konstitusi menjadi kebingungan dengan berbagai pilihan yang diajukan penggugat.


 


Sebab, penggugat mengajukan petitum yang berbeda-beda. Ada yang meminta usia minimal capres/cawapres 40 tahun diturunkan jadi 35 tahun. Lalu ada yang meminta menjadi 25 tahun, bahkan ada yang meminta menjadi 17 tahun. Ada pula yang meminta tetap 40 tahun, tapi sepanjang sudah pernah menjadi kepala daerah, maka bisa menjadi capres/cawapres, tanpa melihat usia minimal.


 


Nah, yang terbaru adalah permohonan agar usia minimal capres/cawapres diturunkan menjadi 30 tahun. Permohonan ini diajukan oleh Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumban Batu. Dengan banyaknya permohonan itu, hakim konstitusi Arief Hidayat meminta Hite-Marson memberikan argumen yang kuat.


 


"Ada yang minta 17, ada yang minta 25, ada yang minta 30, Anda minta 30 itu, ada yang minta 35. Itu adalah menggambarkan. sekarang bayangkan, Mahkamah harus memutus gimana? Yang konstitusional itu, yang mana coba? Ya, kan? Mahkamah itu dihadapkan pada pilihan, kalau tidak ada reasoning dan narasi yang kuat, ya gimana. Berarti kalau begitu, yang betul itu yang 17, yang betul itu artinya yang sesuai dengan konstitusi. Nah, konstitusi ada masalah usia itu ditentukan, yang konstitusional yang mana?" kata Arief Hidayat sebagaimana dikutip dari risalah sidang MK yang dilansir website MK, Kamis (14/9/2023).


 


Karena banyaknya pilihan dan varian permohonan itu, MK meminta argumen konstitusional yang dibangun pemohon.


 


"Kalau begitu, tunjukkan untuk meyakinkan Hakim. Supaya Hakim itu tidak kebingungan untuk memilih yang 17, 25, atau 35, atau 40 tetap itu, itu nggak bingung. Nah, atau kayak gini ini, itu bukan urusannya Mahkamah, itu urusannya pembentukan undang-undang yang disebut secara teoretik disebut open legal policy," ucap Arief Hidayat, yang juga guru besar Undip, Semarang.


 


Begitu juga dengan Wakil Ketua MK Saldi Isra. Guru besar Universitas Andalas Padang itu berharap ada argumen konstitusional yang dibangun pemohon.


 


"Nah, yang paling fatal di permohonan Saudara ini, ini yang paling fatalnya, tidak ada penjelasan atau argumentasi mengapa usia 40 itu kalau tidak dimaknai menjadi 30 itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945? Ada yang datang ke sini minta 17, minta 21, minta 25, Anda minta 30, ini ada yang lain juga yang minta 30 ini, ada yang 35. Mengapa kalau yang pasal yang Anda mohonkan itu menyebut 40 tahun tidak dimaknai dengan 30 tahun, maka itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945? Belum ada penjelasan itu," kata Saldi.


 


Dari banyaknya gugatan itu, MK sudah selesai memeriksa gugatan yang diajukan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah. Ketua MK menyatakan sudah selesai memeriksa dan tinggal memutuskan.


 


Anwar Usman sebelumnya menyinggung pemimpin muda soal gugatan usia capres dan cawapres. Anwar Usman pun mencontohkan Nabi Muhammad SAW dalam persoalan itu.


 


"Saya, sekali lagi, tidak bermaksud, karena belum putus ya. Insyaallah, pemeriksaan selesai, tinggal nunggu putusan," kata Anwar Usman dalam kuliah umum di kampus di Semarang, Sabtu (16/9/2023). 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com